JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nusron Wahid mengatakan, pihaknya akan memberantas pungutan liar yang dibebankan kepada tenaga kerja Indonesia. BNP2TKI akan mengadopsi kajian KPK terhadap pungutan liar untuk pembenahan pengelolaan TKI.
"Kami tidak ingin ada manipulasi maupun keringat-keringat TKI hasilnya diperas oleh orang lain," ujar Nusron di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Sebelumnya, kata Nusron, banyak ditemukan aksi pungutan liar terhadap TKI di Selapanjang, tempat transit TKI di Bandara Soekarno Hatta. Namun, tempat tersebut akhirnya ditutup setelah KPK dan kepolisian melakukan inspeksi mendadak.
"Sekarang sudah tidak ada lagi terminal III, semua bebas keluar sesuai kehendaknya," ujar Nusron.
Sebagai pemimpin baru di BNP2TKI, Nusron mengaku masih harus banyak mempelajari kajian dari KPK dan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan mengenai pengelolaan tenaga kerja. BNP2TKI akan meningkatkan pengawasan untuk memberantas pungli yang masih tersisa di sejumlah tempat yang belum terpantau.
"Saya sebagai kepala badan yang baru datang untuk meminta kajian itu sebagai alat atau untuk melakukan pembenahan internal maupun eksternal pada masa yang akan datang," kata Nusron.
Sebelumnya, pada Juli 2014, KPK dan Polri bekerjasama dengan UKP4 menggelar inspeksi mendadak di Bandara Soekarno-Hatta. Sidak dilakukan terkait dengan pelayanan pemulangan TKI di Indonesia.
"Hasil yang diamankan malam ini kita akan gali lebih jauh pihak-pihak yang diduga terlibat. Kita perkirakan sepertinya ada mata rantai, jaringan tentang TKI tidak bisa terlepas dari BNP2TKI. Kita akan dalami lebih lanjut mengenai BNP2TKI. Tidak menutup kemungkinan akan memperluas penyidikan," kata Ketua KPK Abraham Samad di bandara saat itu.
KPK-Kepolisian menemukan sejumlah indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan pihak-pihak yang diduga melakukan pungutan liar terhadap TKI itu. Diduga ada indikasi pemaksaan terhadap warga negara asing (WNA) untuk menggunakan jaksa taksi gelap yang tarifnya sangat mahal.
Selain itu, ditemukan indikasi pemaksaan agar TKI menukarkan uang dengan market rate (nilai tukar) yang rendah di money changer.
Dalam siaran persnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa sidak dilakukan terhadap sistem, prosedur, dan sumber daya dalam pelaksanaan pelayanan publik oleh BNP2TKI serta terhadap pengelolaan sistem keamanan di Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam pelaksanaannya, sidak diharapkan memperbaiki sistem pada pelayanan publik terkait penempatan pesawat TKI, serta membersihkan daerah terbatas bandara dari oknum aparat yang diduga melakukan praktik tercela kepada para TKI.
Hal itu juga bertujuan penertiban area publik dari pihak-pihak yang diduga memeras dengan modus memberi tumpangan kepada TKI, serta adanya praktik gratifikasi terhadap pejabat atau pegawai negeri di lingkungan pelayanan TKI. Sidak itu juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil kajian KPK pada 2006.
Dalam hasil kajian tersebut, KPK menemukan kelemahan pelayanan di Terminal III Soekarno-Hatta (terminal khusus TKI hingga tahun 2007) yang berpotensi pada tindak pidana korupsi.
Contohnya ada pada kurs valas dengan nilai tukar yang yang rendah di money changer sehingga merugikan TKI, mahalnya tarif angkutan darat yang disediakan Kemenakertrans, dan tidak jelasnya waktu tunggu sejak membeli tiket sampai dengan berangkat. Hingga kini, kata Johan, terminal tersebut menjadi tempat pemerasan, penipuan, dan berbagai perlakuan buruk lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.