JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono berharap sikap Golkar yang menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah masih bisa berubah. Menurut Ibas, panggilan Edhie Baskoro, sikap Golkar yang menolak perppu yang mengatur pemilihan kepala daerah secara langsung tersebut baru merupakan instruksi dari Ketua Umum Aburizal Bakrie, dan bukan keputusan resmi partai.
"Saya tidak bisa memvonis (Golkar). Kami masih berharap. Sekali lagi belum ada keputusan. Bisa saja mereka mendukung, menerima (perppu)," kata Ibas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2014).
Menurut dia, keputusan final dari setiap fraksi akan dibuktikan saat perppu tersebut dibahas setelah masa reses pada Januari mendatang. Hingga saat itu, dinamika politik masih bisa terus berubah-ubah. "Nanti kita lihat saja," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dalam Munas IX Partai Golkar, menginstruksikan kepada fraksi Golkar di DPR untuk menolak Perppu Pilkada. SBY dalam akun twitternya, merasa Golkar telah ingkar janji karena sudah ada penandatanganan kesepakatan bahwa seluruh fraksi KMP akan mendukung Perppu Pilkada.
SBY juga mengaku memegang nota kesepakatan bersama enam partai politik pada 1 Oktober 2014 untuk mendukung perppu tersebut. Nota kesepakatan itu, menurut SBY, ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan.
"Waktu itu PD bersedia bersama KMP dalam kepemimpinan DPR & MPR, dgn syarat (mutlak) KMP harus menyetujui & mendukung Perppu. *SBY*," kata SBY. (Baca: SBY: Menolak Perppu Pilkada, Partai Golkar Ingkari Kesepakatan)
Sedangkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memastikan KIH akan bersama-sama demokrat untuk menggolkan perppu. Hasto tidak mempermasalahkan sikap Demokrat, yang selama ini lebih cenderung mendukung Koalisi Merah Putih di parlemen. Ia memastikan tidak ada perjanjian apa pun antara KIH dan Demokrat untuk mengegolkan Perppu Pilkada dalam pembahasan di DPR. (baca: Seperti Demokrat, KIH Pastikan Dukung Perppu Pilkada)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.