"Saya menulis surat ke Mahkamah Partai Golkar dan menginginkan saya aktif kembali di Golkar," ujar Poempida di Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Poempida mengatakan, dalam surat tersebut, ia meminta diberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan diri pada Munas IX Partai Golkar terkait pemecatannya. Ia mengaku telah mencabut gugatan hukum yang ditujukan kepada Aburizal ataupun DPP Partai Golkar.
Poempida menyatakan keprihatinannya terhadap perpecahan di tubuh Golkar. Terkait dua rekannya yang dipecat dari keanggotaan Golkar, Agus Gumiwang dan Nusron Wahid, ia berharap ada rekonsiliasi antara mereka dan Aburizal.
"Saya berharap temen-teman yang dipecat bisa rekonsiliasi dengan Aburizal, bagaimanapun caranya. Namun, jujur, solusinya saya tidak punya," kata Poempida.
Dalam upaya rekonsiliasi tersebut, Poempida menyerahkan hasilnya pada proses hukum atas gugatan yang diajukan kedua rekannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Sebelumnya, Munas IX Partai Golkar memutuskan pemecatan terhadap semua kader yang tergabung dalam Presidium Penyelamatan Partai Golkar, termasuk Agus dan Nusron. Ketua Steering Committee Munas IX, Nurdin Halid, menyatakan, Agus dan Nusron dipecat dari Golkar karena dianggap membangkang. Terlebih lagi, mereka memilih jalur hukum dan tak memprosesnya melalui Mahkamah Partai Golkar.
Sementara itu, kata Nurdin, nasib Poempida akan dibahas oleh Mahkamah Partai Golkar. Poempida tidak dipecat dan berpeluang dimaafkan karena mengadukan perihal pemecatannya ke Mahkamah Partai Golkar.
"Untuk Poempida, perkaranya akan diadili dulu di Mahkamah Partai Golkar setelah munas," ujar Nurdin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.