Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 6 Tahun, Harta Ketua DPRD Bangkalan Meningkat Rp 4,6 Miliar

Kompas.com - 03/12/2014, 17:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Harta kekayaan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron meningkat sekitar Rp 4,6 miliar dalam kurun waktu sekitar enam tahun atau periode 2002-2008. Hal itu berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) di situs acch.kpk.go.id.

Fuad pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada 27 Agustus 2002, saat masih menjabat sebagai anggota DPR. Dari data tersebut, total harta kekayaan yang dilaporkannya saat itu sebesar Rp 1.730.189.747.

Setelah itu, Fuad kembali melaporkan harta kekayaan pada 2 Mei 2008, saat menjabat sebagai Bupati Bangkalan periode 2008-2013. Berdasarkan data LHKPN, harta kekayaan yang dilaporkan Fuad saat itu sebesar Rp 6.374.867.166.

Peningkatan harta kekayaan Fuad terlihat dari sejumlah aset tidak bergerak. Dalam data LHKPN tahun 2002, harta tidak bergerak yang dimiliki Fuad sebesar Rp 1.528.822.000. Sementara berdasarkan LHKPN tahun 2008, harta tidak bergerak Fuad meningkat menjadi Rp 3.204.934.000.

Penambahan harta tidak bergerak itu berupa tanah seluas 1000 meter persegi di Kabupaten Bangkalan, tanah seluas 420 meter persegi di Kabupaten Bangkalan, tanah seluas 12.950 meter persegi di Kabupaten Bangkalan, tanah dan bangunan seluas 413 dan 400 meter persegi di Kota Surabaya, tanah seluas 24.060 meter persegi di Kabupaten Bangkalan, serta tanah dan bangunan seluas 966 dan 200 meter persegi di Kabupaten Bangkalan.

Begitu pun dengan harta bergerak Fuad berupa alat transportasi. Pada tahun 2002, harta bergerak Fuad sebesar Rp 200 juta, sedangkan pada tahun 2008 meningkat menjadi Rp 315 juta. Penambahan alat transportasi itu berupa mobil merk Kia Pregio, mobil Toyota Kijang, dan mobil Toyota Yaris.

Peningkatan harta kekayaan Fuad yang menonjol terlihat dari jumlah giro dan setara kas lainnya. Pada tahun 2002, nilai giro yang dilaporkan sebesar Rp 1.367.747, sementara pada tahun 2008 nilai gironya bertambah menjadi Rp 2.799.933.166.

KPK menangkap Fuad pada Selasa (2/12/2014) dini hari, di kediamannya di Bangkalan, Jawa Timur. Setelah diperiksa hampir 24 jam, KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait jual beli gas untuk pembangkit listrik tenaga gas di Jawa Timur. Fuad juga langsung ditahan di rumah tahanan KPK di Guntur, Jakarta Selatan.

Dari operasi tersebut, KPK juga menetapkan ajudan Fuad bernama Rauf, Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko, dan anggota TNI Angkatan Laut berpangkat Kopral Satu bernama Darmono sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com