JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan sanksi untuk Agung Laksono dan elite Golkar lain yang membentuk Presidium Penyelamat Partai Golkar dan menolak pelaksanaan Musyawarah Nasional IX di Nusa Dua, Bali.
"Saya menilai, apa yang terjadi, kemungkinan ada sanksi," kata Muladi di sela-sela penyelenggaraan munas di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Selasa (2/12/2014).
Muladi meyakini, pelaksanaan munas di Bali sudah sesuai dengan konstitusi dan tidak melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.
"Tapi, sanksi itu harus diimbangi dengan rekonsiliasi. Rekonsiliasi itu yang penting," tambahnya. (Baca: Dianggap Makar, Agung Laksono Diminta Dipecat dari Golkar)
Namun, dia menegaskan, sanksi yang diberikan tidak akan bersifat berat, apalagi sampai pemecatan. Sanksi itu juga akan mempertimbangkan sikap Agung dan elite lain ke depannya. Dia berharap, mereka mau bekerja sama dan niat Presidium untuk menggelar munas tandingan pada Januari 2015 mendatang dapat dibatalkan.
"Sanksi pemecatan supaya bisa dihindari," ucapnya. (Baca: Ketua Mahkamah Partai Golkar: Siapa yang Mau Hadir Munas Januari?)
Selain Agung, Presidium Penyelamat Partai Golkar beranggotakan Priyo Budi Santoso, Zainudin Amali, Agus Gumiwang, Yorrys Raweyai, Agun Gunandjar, Ibnu Munzir, dan Laurence Siburian. Mereka menganggap munas di Bali inkonstitusional dan hanya dirancang untuk memenangkan Aburizal sebagai calon ketua umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.