JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil rapat pleno Komisi III DPR RI memutuskan untuk tetap melanjutkan proses seleksi calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi III menjadwalkan pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM serta pimpinan KPK guna membahas mekanisme seleksi berikutnya.
"Keputusannya, hari Senin kita undang KPK dan Menhuk HAM, bahas soal mekanisme seleksi calon pimpinan KPK," ujar Ketua Komisi III Azis Syamsuddin, saat ditemui di ruang rapat Komisi III DPR, Kamis (27/11/2014).
Selain Menkumham dan KPK, Komisi III juga akan mengundang Sekretaris Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.
Salah satu keputusan rapat pleno, Komisi III akan melakukan uji kelayakan pada dua calon pimpinan KPK. Anggota Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Sudding, mempertanyakan pelaksanaan rapat pleno Komisi III tersebut. Menurut dia, rapat pleno seharusnya ditunda dan menunggu kehadiran anggota fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
"Ini kan dipaksakan karena tidak ada keterwakilan fraksi. Masalah calon piminan KPK harus ada keterwakikan fraksi, tapi dalam hal ini PDI-P dan PKB saja yang utama juga tidak ada," kata Sudding.
Meski demikian, Azis tetap menganggap rapat tersebut sah, memenuhi tata cara, dan sesuai dengan kuorum. Setelah beberapa kali rapat ditunda untuk menunggu perwakilan fraksi KIH, rapat akhirnya tetap dilanjutkan.
"(KIH) sudah kita undang, tapi tidak hadir. Kalau mereka keberatan, nanti bisa disampaikan di paripurna," kata Azis.
Saat ini, ada dua orang yang dinyatakan lolos sebagai calon pimpinan KPK. Selain Busyro Muqoddas, Roby Arya Brata juga dinyatakan lolos seleksi dan diajukan panitia seleksi kepada Presiden dan DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.