Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Kuliah di Dalam Penjara, Nazaruddin Berharap Lebih Melek Hukum

Kompas.com - 24/11/2014, 19:43 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Kehidupan di dalam penjara ternyata tidak membatasi seseorang untuk bisa mengenyam pendidikan lebih tinggi. Contohnya narapidana kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin. Meskipun mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, dia bisa melanjutkan pendidikan program Magister dalam bidang ilmu hukum.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Sukamiskin Bandung bekerja sama dengan Universitas Pasundan (Unpas) Bandung untuk menggelar program pendidikan pascasarjana Ilmu Hukum khusus untuk warga binaan dan sipir. Perkuliahan pertama akan dimulai 24 November 2014.

Nazaruddin terlihat begitu antusias mengikuti program tersebut. Menurut dia, belum banyak ilmu tentang hukum yang diketahuinya selama ini, hingga akhirnya bisa tersandung hukum.

"Mungkin dulu sekolah belum banyak ilmu tentang hukum. Ternyata harus sekolah di sini dulu," kata mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu saat ditemui di Lapas Sukamiskin Bandung, Senin (24/11/2014).

Pria yang tejerat kasus suap ini berharap ilmu yang didapat bisa berguna selepas dari jeruji besi. "Mudah-mudahan bermanfaat untuk saya, bangsa dan negara, mungkin juga rakyat. Yang penting niat baiknya dulu," tuturnya.

Selain itu, Nazaruddin mengaku kesempatan ini adalah sebuah anugerah di balik penebusan dosanya di dalam penjara. Selama di dalam lapas, kata dia, banyak hikmah positif yang didapat.

"Sekarang mungkin saya merasa sedang dicubit sama Allah agar ke depan menjadi lebih baik," ungkapnya. "Banyak hikmah setelah saya kena masalah ini. Banyak hal baik yang saya dapat di sini. Setelah keluar akan saya aplikasikan untuk membantu agar teman-teman dan kerabat saya tidak kena masalah yang saya hadapi sekarang," sambung Nazaruddin.

Ditanya soal biaya, Nazaruddin menolak memberi tahu. Namun, dia bersyukur karena tidak terlalu sulit untuk membayarnya. "Ya, kan bisa dicicil," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com