BANDUNG, KOMPAS.com - Kehidupan di dalam penjara ternyata tidak membatasi seseorang untuk bisa mengenyam pendidikan lebih tinggi. Contohnya narapidana kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin. Meskipun mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, dia bisa melanjutkan pendidikan program Magister dalam bidang ilmu hukum.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Sukamiskin Bandung bekerja sama dengan Universitas Pasundan (Unpas) Bandung untuk menggelar program pendidikan pascasarjana Ilmu Hukum khusus untuk warga binaan dan sipir. Perkuliahan pertama akan dimulai 24 November 2014.
Nazaruddin terlihat begitu antusias mengikuti program tersebut. Menurut dia, belum banyak ilmu tentang hukum yang diketahuinya selama ini, hingga akhirnya bisa tersandung hukum.
"Mungkin dulu sekolah belum banyak ilmu tentang hukum. Ternyata harus sekolah di sini dulu," kata mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu saat ditemui di Lapas Sukamiskin Bandung, Senin (24/11/2014).
Pria yang tejerat kasus suap ini berharap ilmu yang didapat bisa berguna selepas dari jeruji besi. "Mudah-mudahan bermanfaat untuk saya, bangsa dan negara, mungkin juga rakyat. Yang penting niat baiknya dulu," tuturnya.
Selain itu, Nazaruddin mengaku kesempatan ini adalah sebuah anugerah di balik penebusan dosanya di dalam penjara. Selama di dalam lapas, kata dia, banyak hikmah positif yang didapat.
"Sekarang mungkin saya merasa sedang dicubit sama Allah agar ke depan menjadi lebih baik," ungkapnya. "Banyak hikmah setelah saya kena masalah ini. Banyak hal baik yang saya dapat di sini. Setelah keluar akan saya aplikasikan untuk membantu agar teman-teman dan kerabat saya tidak kena masalah yang saya hadapi sekarang," sambung Nazaruddin.
Ditanya soal biaya, Nazaruddin menolak memberi tahu. Namun, dia bersyukur karena tidak terlalu sulit untuk membayarnya. "Ya, kan bisa dicicil," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.