Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kejahatan Seksual terhadap Anak Merajalela, Pemerintah Belum Berikan Rasa Aman"

Kompas.com - 19/11/2014, 21:06 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Perlindungan Anak menilai, negara tidak optimal dalam mengatasi kasus kekerasan seksual terhadap anak. Dengan demikian, implementasi Konvensi Hak Anak PBB yang telah diratifikasi pemerintah sejak 25 September 1990 dianggap belum dilakukan dengan baik. 

"Dua puluh lima tahun berlakunya Konvensi Hak Anak PBB dan 24 tahun berlaku di Indonesia, pada praktiknya, pemerintah belum dapat memberikan rasa aman terhadap anak," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Menurut Arist, pemerintah masih sering alpa dalam kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak. Hal ini terlihat dari banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang belum terselesaikan hingga sekarang.

Arist memaparkan, dari jumlah laporan kekerasan anak sepanjang Januari hingga September 2014, terdapat sebanyak 2.726 kasus. Kejahatan seksual diketahui sebagai yang mendominasi, yakni 58 persen. Adapun pelakunya sebagian besar adalah orang yang seharusnya melindungi anak.

Komnas Anak pun meminta pemerintah untuk merefleksikan lagi tentang penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap anak agar lebih baik pada masa depan, meskipun telah memiliki payung hukum yang jelas dengan meratifikasi Konvensi Hak Anak PBB. "Sebaiknya, pemerintah merefleksikan lagi Indonesia mau dibawa ke mana. Sekalipun secara politis yuridis terikat kepada UU Konvensi PBB tentang hak anak," tuturnya.

Karena itu, ia juga meminta pemerintah untuk lebih serius menjalankan perannya melindungi anak. Dengan demikian, pada peringatan ratifikasi ke seperempat abad, mata rantai darurat kekerasan terhadap anak dapat diputus. "Pada peringatan 25 tahun nanti, kita harus bangkit bersama memutus mata rantai darurat kekerasan di Indonesia," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com