JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan, pemerintah mulai memperhitungkan skema subsidi tetap bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2015. Ia menargetkan skema subsidi tetap bisa diberlakukan tahun depan asalkan memperoleh persetujuan DPR.
"Bisa, bisa (direalisasikan tahun depan), itu administratif. Nanti kita bicarakan dengan DPR," kata Kalla, Selasa (18/11/2014), di Jakarta.
Kendati demikian, penerapan subsidi tetap memerlukan persiapan-persiapan. Pemerintah akan menghitung berapa besaran subsidi tetap yang bisa diberikan untuk BBM.
"Ya, nanti kita tentukan saja, apakah seribu, dua ribu, nanti kita hitung. Bahwa berapapun naik turunnya seperti itu, nanti, tapi butuh persiapan-persiapan," ujar JK.
Pemerintah memutuskan kenaikan harga BBM bersubsidi. Harga premium ditetapkan dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan harga solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.
Menurut JK, kenaikan sebesar itu yang masih dapat terjangkau oleh masyarakat. Dalam menetapkan nilai kenaikan harga itu, pemerintah memperhitungkan harga minyak dunia yang turun serta nilai tukar rupiah yang melemah.
"Jadi kita hitung Rp 2.000 itu juga yang bisa dibeli masyarakat," kata JK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.