Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdamai, Fraksi Pendukung Jokowi di DPR Dapat 21 Kursi Pimpinan AKD

Kompas.com - 10/11/2014, 17:03 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) bakal mendapat 21 kursi pimpinan alat kelengkapan DPR (AKD). Hal itu merupakan kesepakatan dari lobi yang dilakukan antara pimpinan KIH, pimpinan Koalisi Merah Putih (KMP), bersama pimpinan DPR.

"Semuanya 21 (kursi pimpinan untuk KIH) ya," kata perwakilan KMP, Idrus Marham, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2014).

Idrus adalah Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar yang aktif menjadi juru lobi dengan KIH untuk mengatasi konflik di DPR. Pada Senin siang, Idrus juga hadir dalam pertemuan dengan KIH dan pimpinan DPR di ruang kerja Ketua DPR Setya Novanto.

Idrus mengungkapkan, dari hasil lobi telah muncul kesepakatan bersama KIH, yakni revisi Tata Tertib DPR dan UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) untuk menambah jumlah pimpinan di tiap AKD.

Penambahan jumlah pimpinan dilakukan untuk mengakomodasi kubu KIH dan sebagai penyesuaian pada nomenklatur kabinet Presiden Joko Widodo. (Baca: Pramono: Kursi Pimpinan Bertambah Satu Tiap AKD, Tak Ada Penambahan Komisi)

Selanjutnya, kata Idrus, fraksi kubu KIH di DPR akan menyampaikan susunan anggotanya di tiap AKD dalam rapat paripurna yang digelar DPR pada Kamis (13/11/2014).

Sebelumnya, mereka tidak mau menyerahkan susunan anggota lantaran tidak terima pemilihan pimpinan AKD dilakukan dengan voting. Mereka meminta pemilihan dilakukan secara musyawarah. Lantaran tidak diakomodasi, kubu KIH lalu membentuk DPR tandingan dan menjalankan agenda sendiri.

Setelah kubu KIH menyerahkan susunan anggota di setiap AKD dan disahkan dalam rapat paripurna, agenda kerja tiap komisi di DPR akan berjalan seperti biasa, lalu akan dilakukan revisi tata tertib serta UU MD3. (Baca: Sore Ini, KIH dan KMP Tanda Tangani Draf Perdamaian)

"Setelah komisi berjalan, revisi UU MD3 untuk penambahan jumlah pimpinan," ujar Idrus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com