Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Foto "Bobo Siang", Adian Napitupulu Akan Laporkan "Koran Tempo" ke Dewan Pers

Kompas.com - 09/11/2014, 12:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Adian Napitupulu mengaku akan segera melaporkan Koran Tempo ke Dewan Pers. Adian melaporkan Koran Tempo atas berita foto koran tersebut yang berjudul "Bobo Siang".

Foto itu memuat gambar Adian tengah menutup mata di tengah rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, yang berlangsung pada 4 November lalu. "Saya melalui kuasa hukum akan mengadukan Redaksi Koran Tempo atas pelanggaran kode etik jurnalistik dalam pemberitaan itu kepada Dewan Pers," kata Adian dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (9/11/2014).

Menurut Adian, ketika itu dia tidak tertidur. Ia mengatakan bahwa memejamkan mata belum tentu tertidur. Adian akan melaporkan Koran Tempo pada Senin (10/11/2014) besok. Adian menilai Koran Tempo telah menyalahi kaedah dalam kode etik jurnalistik, yakni melanggar Pasal 1 dan Pasal 3 kode etik jurnalistik. [Baca: Bantah Tidur dalam Rapat, Adian Napitupulu Mengaku Hanya Leyeh-leyeh]

Pasal 1 menyebutkan, wartawan Indonesia harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk. Kemudian Pasal 3 mengatur bahwa seorang wartawan harus selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Kata Adian, pemberitaan Koran Tempo yang memuat gambar dia tengah memejamkan mata itu bersifat menghakimi dan tidak berimbang. Dia menganggap tidak ada konfirmasi yang dilakukan Koran Tempo sebelum memuat foto berita tersebut.

"Berita itu dimuat tanpa ada cek dan ricek yang dilakukan kepada saya, namun langsung diambil kesimpulan bahwa saya bobo siang. Saya juga mencatat, sejak peristiwa itu hingga hari ini, tidak ada upaya dari pihak Koran Tempo untuk melakukan konfirmasi kepada saya," ujar Adian.

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengaku sudah mengirimkan klarifikasinya kepada Koran Tempo pada 5 November. Klarifikasi itu dia sebarkan melalui surat elektronik dan broadcast message.

Namun, lanjut Adrian, Koran Tempo tidak memuat klarifikasi itu. Kendati demikian, dia mengakui bahwa klarifikasinya dimuat dalam Tempo online. Atas pemberitaan ini, Adian merasa dirugikan.

"Pemberitaan itu telah menjatuhkan harkat dan martabat dan nama baik saya selaku anggota DPR dan mengganggu psikologi keluarga saya," kata Adian.

Ia juga mengaku mendapatkan penilaian negatif dari pengguna media sosial dan dari para pemilihnya di wilayah Kabupaten Bogor. Untuk menghadapi Koran Tempo di Dewan Pers nanti, Adian mengaku telah mengumpulkan bukti yang menunjukkan bahwa dia tidak tidur.

"Kita telah memeriksa rekaman CCTV apa yang saya lakukan dari menit ke menit," ucap dia.

Dihubungi terpisah, Pemimpin Redaksi Koran Tempo Gendur Sudarsono, mempersilakan Adian menyampaikan hak jawabnya. 

"Tempo akan selalu melayani hak jawab. Kalau memang (Tempo) belum (memuat tanggapan Adian), segera sampaikan hak jawab. Segera dimuat nanti hak jawabnya," kata Gendur. [Baca: Tempo Persilakan Adian Sampaikan Hak Jawab Atas Berita "Bobo Siang"] 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com