Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Foto "Bobo Siang", Adian Napitupulu Akan Laporkan "Koran Tempo" ke Dewan Pers

Kompas.com - 09/11/2014, 12:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Adian Napitupulu mengaku akan segera melaporkan Koran Tempo ke Dewan Pers. Adian melaporkan Koran Tempo atas berita foto koran tersebut yang berjudul "Bobo Siang".

Foto itu memuat gambar Adian tengah menutup mata di tengah rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, yang berlangsung pada 4 November lalu. "Saya melalui kuasa hukum akan mengadukan Redaksi Koran Tempo atas pelanggaran kode etik jurnalistik dalam pemberitaan itu kepada Dewan Pers," kata Adian dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (9/11/2014).

Menurut Adian, ketika itu dia tidak tertidur. Ia mengatakan bahwa memejamkan mata belum tentu tertidur. Adian akan melaporkan Koran Tempo pada Senin (10/11/2014) besok. Adian menilai Koran Tempo telah menyalahi kaedah dalam kode etik jurnalistik, yakni melanggar Pasal 1 dan Pasal 3 kode etik jurnalistik. [Baca: Bantah Tidur dalam Rapat, Adian Napitupulu Mengaku Hanya Leyeh-leyeh]

Pasal 1 menyebutkan, wartawan Indonesia harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk. Kemudian Pasal 3 mengatur bahwa seorang wartawan harus selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Kata Adian, pemberitaan Koran Tempo yang memuat gambar dia tengah memejamkan mata itu bersifat menghakimi dan tidak berimbang. Dia menganggap tidak ada konfirmasi yang dilakukan Koran Tempo sebelum memuat foto berita tersebut.

"Berita itu dimuat tanpa ada cek dan ricek yang dilakukan kepada saya, namun langsung diambil kesimpulan bahwa saya bobo siang. Saya juga mencatat, sejak peristiwa itu hingga hari ini, tidak ada upaya dari pihak Koran Tempo untuk melakukan konfirmasi kepada saya," ujar Adian.

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengaku sudah mengirimkan klarifikasinya kepada Koran Tempo pada 5 November. Klarifikasi itu dia sebarkan melalui surat elektronik dan broadcast message.

Namun, lanjut Adrian, Koran Tempo tidak memuat klarifikasi itu. Kendati demikian, dia mengakui bahwa klarifikasinya dimuat dalam Tempo online. Atas pemberitaan ini, Adian merasa dirugikan.

"Pemberitaan itu telah menjatuhkan harkat dan martabat dan nama baik saya selaku anggota DPR dan mengganggu psikologi keluarga saya," kata Adian.

Ia juga mengaku mendapatkan penilaian negatif dari pengguna media sosial dan dari para pemilihnya di wilayah Kabupaten Bogor. Untuk menghadapi Koran Tempo di Dewan Pers nanti, Adian mengaku telah mengumpulkan bukti yang menunjukkan bahwa dia tidak tidur.

"Kita telah memeriksa rekaman CCTV apa yang saya lakukan dari menit ke menit," ucap dia.

Dihubungi terpisah, Pemimpin Redaksi Koran Tempo Gendur Sudarsono, mempersilakan Adian menyampaikan hak jawabnya. 

"Tempo akan selalu melayani hak jawab. Kalau memang (Tempo) belum (memuat tanggapan Adian), segera sampaikan hak jawab. Segera dimuat nanti hak jawabnya," kata Gendur. [Baca: Tempo Persilakan Adian Sampaikan Hak Jawab Atas Berita "Bobo Siang"] 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com