JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Anang Iskandar menekankan pentingnya untuk melakukan rehabilitasi terhadap pengguna narkotik dan obat-obatan terlarang. Menurut Anang, bisnis peredaran narkoba akan runtuh dengan sendirinya jika para pengguna narkoba disembuhkan.
"Kalau pengguna itu sembuh, enggak pakai lagi, nanti bisnis narkoba itu kolaps sendiri, tidak laku," kata Anang di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (6/11/2014), seusai bertemu dengan Wapres Jusuf Kalla.
Anang juga menekankan pentingnya kebijakan pemerintah untuk memfungsikan rumah sakit yang tersedia sebagai tempat rehabilitasi medis para pengguna narkoba. Demikian juga untuk menguatkan fungsi pusat rehabilitasi sosial di bawah Kementerian Sosial.
"Jika diungsikan itu bisa menampung pengguna narkoba itu, apalagi gerakan masyarakat secara swadaya bisa merehabilitasi komunitasnya, ini yang kita perlukan ke depan," kata dia.
Menurut data BNN, kata Anang, ada 4,2 juta pengguna narkoba di Indonesia. Jika setiap tahunnya bisa direhabilitasi 400.000 orang, maka diperlukan waktu lebih kurang 10 tahun untuk merehabilitasi semua pengguna.
"Dan yang tinggal hanya pengguna yang baru," sambung Anang.
Proses rehabilitasi dapat dilakukan melalui rawat jalan, konseling, atau rawat inap. Menurut dia, fasilitas rawat inap untuk pasien rehabilitasi narkoba masih terbatas. Oleh karena itu, Anang mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam membantu proses rehabilitasi.
Sesuai dengan undang-undang, menurut Anang, pengguna narkoba murni berhak direhabilitasi. Sementara bandar narkotik harus ditindak tegas dengan dipenjara, bahkan kalau bisa dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Nah, kalau pengedar dihukum sekeras-kerasnya, kalau pengguna disembuhkan, hukumannya itu hukuman sembuh. Berat lho hukuman sembuh," kata Anang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.