JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan tender fisik kartu pada program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sebab, program itu tidak dikoordinasikan terlebih dahulu dengan DPR.
"Kartunya saja itu kan mesti ditender. Kartu itu satu bisa seharga Rp 5.000. Ini Rp 5.000 kali 15 juta orang, sudah berapa coba?" ujar Fahri di kompleks parlemen, Rabu (5/11/2014).
"Program di atas 1 miliar saja harus ditender, apalagi yang triliunan. Kan negara ini enggak main-main ya," lanjut dia.
Fahri menyayangkan program yang disebut-sebut andalan pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla tersebut tidak dibicarakan terlebih dahulu dengan parlemen.
"Tidak ada nomenklatur belanja negara yang tidak ada dasar undang-undangnya boleh dilegalkan. Makanya kita mau ngomong bareng-bareng bersama pemerintah saat ini," lanjut dia.
Pada dasarnya, Fahri mengapresiasi positif program tersebut. Itikad baik pemerintah itu mesti didukung oleh dasar hukum sekaligus sesuai dengan prosedur. Fahri khawatir jika sebuah program hanya dilandaskan kepada itikad baik, akan menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Anda ingat kasus Century kan? Pemerintahan bilang dana talangan itu itikad baik untuk menyelamatkan bangsa dari krisis ekonomi di dunia. Tapi akhirnya apa? Orang-orang masuk bui kan?" ujar Fahri.
"Jadi, itikad baik itu tidak satu-satunya soal, tapi legal prosedural mesti dipenuhi. Itulah yang saya khawatirkan kalau enggak ngajak-ngajak dewan," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.