Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muktamar PPP Versi Suryadharma Ali Sempat Ricuh

Kompas.com - 01/11/2014, 00:33 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Acara Muktamar VIII PPP yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jakarta, Jumat (31/10/2014) malam, sempat diwarnai kericuhan.

Kericuhan itu terjadi sesaat setelah pemimpin sidang, Fernita Darwis, membacakan keputusan  muktamar, yang antara lain menetapkan secara aklamasi Djan Faridz sebagai ketua umum DPP PPP.

Awalnya sejumlah DPW memberikan pandangannya atas laporan pertanggungjawaban DPP PPP periode 2011-2014. Mereka juga menyatakan dukungannya kepada Djan Faridz sebagai Ketua Umum PPP selanjutnya menggantikan Suryadharma Ali.

Sesudah memberikan pandangan itu, Fernita lalu membacakan poin-poin kesepakatan Muktamar yang isinya adalah sebagai berikut:
1. Menerima laporan pertanggungjawaban DPP PPP 2011-2014.
2. Mengamanatkan kepada muktamar DPP PPP di Jakarta tetap istiqomah dalam Koalisi Merah Putih.
3. Mendukung DPP PPP 2011-2014 dan menolak SK Menkumham tanggal 28 Oktober 2014 tentang pengesahan DPP PPP versi Muktamar Surabaya.
4. Menolak Muktamar Surabaya.
5. Memberikan tindakan hukum dan administrasi sesuai AD/ART atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan Suharso Monoarfa, Emron Pangkapi, dan Romahurmuziy.
6. Memajukan dan mendukung Djan Faridz sebagai ketua umum secara aklamasi.

Sejurus kemudian, sejumlah peserta sidang berteriak bahwa pimpinan sidang telah mengamputasi agenda sidang. Meskipun secara umum seluruh DPW yang hadir menyepakati pemilihan Djan Faridz secara aklamasi, tetapi mereka menginginkan agenda sidang tetap dijalankan secara utuh.

Ketua DPD Sulawesi Utara Jafar Alkatiri mengatakan kericuhan hanya disebabkan masalah teknis persidangan. "Hanya masalah teknis persidangan saja," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

Nasional
TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

Nasional
Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Nasional
Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Nasional
RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com