Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Polri Bantah Penangguhan Penahanan Penghina Jokowi Telah Disetujui

Kompas.com - 31/10/2014, 20:41 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Bareskrim Polri membantah jika penangguhan penahanan terhadap MA (24), pelaku penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, telah disetujui. Kepastian terkait permohonan penangguhan masih menunggu beberapa pertimbangan.

"Belum ada keputusan apa-apa, masih akan dipertimbangkan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Kamil Razak, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (31/10/2014).

Kamil membantah pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menyebut penangguhan penahanan MA telah disetujui oleh pihak Bareskrim Polri. Padahal, saat ditemui di halaman Gedung Bareskrim, Jumat sore, Fadli menyebut kepastian pembebasan MA akan dilakukan pada Senin (3/11/2014). (Baca: Fadli Zon Klaim Penghina Jokowi Bisa Pulang pada Senin Pekan Depan)

"Ya kan belum, kita mesti pelajari dulu, disiapkan administrasinya. Yang belum disiapkan, soal kewajiban tersangka, apakah bersedia wajib lapor, dan dia tidak melarikan diri ke mana-mana," kata Kamil.

Menurut Kamil, pertimbangan penangguhan akan dilakukan apabila tersangka telah memenuhi syarat yang terdapat dalam Pasal 31 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Undang-undang tersebut mengatur bahwa penangguhan boleh diajukan bagi tersangka, dengan syarat, tersangka menjamin tidak melarikan diri dan bersedia wajib lapor dua kali dalam seminggu. Selain itu, kata Kamil, setelah semua berkas administrasi telah dipenuhi, penyidik masih akan menentukan, apakah tersangka tersebut benar-benar dapat dipercaya.

Setelah disetujui penyidik, berkas tersangka kemudian akan dibawa kepada Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus. Kemudian, sebelum benar-benar ditangguhkan, berkas tersangka akan dibawa ke Kepala Bareskrim untuk mendapat persetujuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com