Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Versi KIH Menolak Disebut Ilegal

Kompas.com - 31/10/2014, 13:48 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua DPR RI versi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) Ida Fauziah menolak jika struktur pimpinan parlemen versi mereka disebut ilegal.

"Ilegal bagaimana? Kami ini anggota DPR RI terpilih, sudah dilantik, ada kepres-nya. Kami punya hak sama untuk dipilih dan memilih," ujar Ida setelah rapat penunjukan struktur pimpinan sementara DPR versi KIH di ruang Badan Musyawarah DPR RI, Jumat (31/10/2014).

Ia mengatakan, lima partai politik anggota KIH telah melayangkan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR RI periode 2014-2019. Oleh sebab itu, fraksi-fraksi dalam KIH menganggap terjadi kekosongan kursi pimpinan parlemen, dan butuh diisi lagi.

"Dalam pandangan kami, ada kevakuman kepemimpinan. Oleh sebab itu, dibutuhkan pimpinan sementara untuk meng-handle," ujar Ida.

Ida mengatakan, pimpinan DPR RI versi KIH ini akan langsung bekerja, yakni menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi demi mempersiapkan penetapan komisi dan alat kelengkapan dewan. Rapat konsultasi tersebut akan digelar pada Senin (3/11/2014) mendatang. Rapat konsultasi tersebut juga akan membicarakan soal menjadikan pimpinan DPR versi KIH definitif.

Fraksi KIH membentuk struktur pimpinan DPR RI tandingan. Mereka tidak mengakui kepemimpinan Setya Novanto sebagai Ketua DPR dan empat wakilnya, yakni Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan. KIH telah menunjuk pimpinan DPR, yakni Ketua DPR RI Ida Fauziah (PKB) serta empat wakil ketua DPR RI, yakni Effendi Simbolon (PDI-P), Iskandar Prasetyo (Partai Hanura), Syaifullah Tamliha (PPP), dan Supriadin (Partai Nasdem).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com