JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Presidium Koalisi Merah Putih Aburizal Bakrie heran dengan langkah fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang membentuk pimpinan DPR tandingan. Meski seluruh pimpinan DPR saat ini dikuasai oleh KMP, tetapi dia berpandangan, KIH tidak perlu melakukan tindakan sejauh itu.
"Masa sih karena kalah jadi bikin DPR tandingan? Prabowo kalah pilpres, tapi tidak bikin presiden tandingan," kata Aburizal di Jakarta, Kamis (30/10/2014) malam.
Aburizal menilai, sikap KIH tersebut adalah sebuah ketidakdewasaan dalam berdemokrasi. Daripada membuat DPR tandingan, kata dia, alangkah lebih baik jika KIH tetap menerima dan mendukung pimpinan DPR yang ada saat ini.
"Kalau tandingan-tandingan seperti itu, merusak nanti," ujar Aburizal.
KIH membentuk pimpinan DPR karena mereka tidak puas dengan kepemimpinan pimpinan DPR saat ini yang dikuasai oleh KMP, khususnya dalam sidang paripurna terkait AKD.
Mereka ingin mengangkat pimpinan DPR yang diketuai oleh Pramono Anung (PDI-P), dan terdiri dari empat wakil ketua yakni Abdul Kadir Karding, Saifullah Tamliha (PPP), Patrice Rio Capella (Nasdem) dan Dossy Iskandar (Hanura). (baca: KIH Bentuk Pimpinan DPR Tandingan, Pramono Anung Hanya Bisa Gelengkan Kepala)
Mereka juga meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu UU MD3 dengan harapan pemilihan DPR dipilih ulang. Mereka merasa UU MD3 itu lah yang menjadi sumber masalah sehingga pimpinan DPR akhirnya disapu bersih oleh KMP.
Bahkan, mereka ingin menggelar paripurna untuk mengesahkan jajaran pimpinan DPR baru. (baca: Ini Alasan Fraksi Pendukung Jokowi-JK Gelar Sidang Paripurna Tandingan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.