"Sejak awal KPK menyampaikan bahwa kami tidak menjamin siapa pun, termasuk nama calon menteri yang tidak ada catatan dari KPK kelak setelah menjadi menteri, tidak korupsi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, melalui layanan pesan singkat, Senin (27/10/2014).
Menurut Johan, manusia bisa saja berubah ketika diberi kekuasaan dan kewenangan mengelola uang dalam jumlah besar. (Baca: Inilah Susunan Kabinet Kerja Jokowi-JK).
Sementara itu, informasi dari internal KPK menyebutkan, tidak ada menteri dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang diberi tanda merah atau kuning oleh KPK saat menjadi calon menteri.
Tanda merah menunjukkan risiko tinggi calon menteri itu terlibat kasus dugaan korupsi sedangkan tanda kuning menunjukkan adanya laporan masyarakat yang masuk ke KPK mengenai calon menteri tersebut.
Johan juga menyampaikan KPK mengapresiasi langkah Jokowi dan Kalla yang menggandeng KPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam proses seleksi calon menteri.
"Namun demikian, tentu hak prerogatif Presiden untuk memilih menteri. KPK telah melaksanakan apa yg diminta Presiden Jokowi untuk melihat rekam jejak para kandidat, dan itu sudah diberikan," kata Johan.
Presiden Joko Widodo mengumumkan susunan kabinetnya, Minggu (26/10/2014), di Istana Negara, Jakarta. Ada empat menteri koordinator dalam 34 kementerian. Jokowi-JK menamakan kabinetnya adalah Kabinet Kerja. Menurut Jokowi, penyusunan kabinet kdilakukan dengan hati-hati dan cermat dengan melibatkan KPK dan PPATK.