Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Pecat Ambar Tjahyono, Roy Suryo Melenggang ke Senayan

Kompas.com - 25/10/2014, 10:28 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com 
— Politisi Partai Demokrat Roy Suryo akhirnya kembali melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR periode 2014-2019, menggantikan anggota legislatif terpilih Ambar Tjahyono dari daerah pemilihan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Keputusan ini sesuai dengan putusan Mahkamah Partai DPP Partai Demokrat tertanggal 17 Oktober 2014.

Dalam surat pemberitahuan isi putusan perkara PHPU No.251/DPP-PHPU/2014 yang diterima Kompas.com, permohonan Roy dikabulkan Mahkamah Partai. Surat tersebut ditandatangani Ketua Mahkamah Partai Amir Syamsuddin dan anggota Mahkamah Partai Denny Kailimang.

Dalam surat itu, ada enam putusan Mahkamah Partai Demokrat. Salah satunya adalah menunjuk Roy Suryo menggantikan Ambar Tjahyono sebagai anggota DPR periode 2014-2019. Sedangkan Ambar diberhentikan dari keanggotaan partai oleh Mahkamah Partai Demokrat.

Mahkamah Partai menyatakan bahwa Ambar melakukan perbuatan yang bertentangan dengan AD ART Partai, kode etik, dan pakta integritas Partai Demokrat. Namun, tidak dijelaskan perbuatan apa yang dilakukan Ambar.

Di dalam surat itu juga diatur mengenai kewajiban DPP Partai Demokrat untuk melaksanakan isi putusan paling lambat tujuh hari setelah putusan tersebut diterima oleh DPP Partai Demokrat.

"Memang benar ada Keputusan Mahkamah Partai yang bersifat mutlak dan mengikat. Hanya saja, masih perlu waktu untuk ada mekanisme internal di DPP Partai Demokrat sebelum proses eksternal di KPU," kata Roy saat dikonfirmasi, Sabtu (25/10/2014).

Roy tercatat sebagai anggota DPR periode 2009-2014. Namun, pada Januari 2013, ia ditunjuk Presiden ketika itu, Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Saat itu Roy menggantikan Andi Mallarangeng yang mengundurkan diri setelah terjerat kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. (Baca: Roy Suryo Resmi Jadi Menpora)

Saat Pemilu Legislatif 2014 lalu, Roy merasa dicurangi oleh Ambar hingga dirinya kalah suara di Dapil Yogyakarta. (Baca: Terancam Gagal ke Senayan, Roy Suryo Merasa Dicurangi Rekan Separtai)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com