"Mahkamah Partai itu bagaikan Mahkamah Konstitusi, tidak ada salahnya. Bisa jadi ada yang tidak puas, tapi itu keputusan mahkamah partai," kata Suryadharma di Jakarta, Kamis (23/10/2014) siang.
Sebelumnya, kubu Romy menolak rencana Majelis Partai yang akan menyelenggarakan Muktamar pada 30 Oktober mendatang. Mereka menilai, Majelis Partai di bawah kepemimpinan Maimun Zubair tidak mempunyai wewenang menyelenggarakan Muktamar.
"Kalau dia menyatakan Majelis Syariah itu tidak berwenang, Majelis Syariah hanya mengkoordinasikan, pelaksanaannya tetap DPP Partai Persatuan Pembangunan," ujar mantan Menteri Agama ini.
Suryadharma kembali menegaskan bahwa pelaksanaan Muktamar VIII Kubu Romy di Surabaya pada 15-18 Oktober lalu tidak sah. Menurut dia, Muktamar tersebut tidak sesuai dengan rekomendasi Mahkamah Partai.
"Yang sah adalah Muktamar yang akan datang,"kata Suryadharma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.