Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka Rela Menginap demi Amankan Pelantikan Jokowi-JK

Kompas.com - 17/10/2014, 07:12 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Konsentrasi pengamanan menjelang hari pelantikan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Senin (20/10/2014) mendatang tak hanya menjadi fokus TNI/Polri. Satuan Pengamanan Dalam (Pamdal) Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, juga siap bekerja ekstra untuk melancarkan "hajatan" lima tahunan tersebut.

Bagi Pamdal Gedung MPR/DPR, pelantikan presiden dan wakil presiden adalah acara sakral yang menguras energi, sekaligus membanggakan karena seperti menjadi "tuan rumah" dari peristiwa bersejarah tersebut. Komandan Pamdal Gedung MPR/DPR Tamamudin mengatakan, ia telah mengeluarkan instruksi kepada semua personel pamdal untuk siap siaga sejak H-2 hingga acara pelantikan selesai.

Semua personel diminta tidak meninggalkan Kompleks Gedung Parlemen demi menjamin kelancaran persiapan dan hari pelantikan.

"Dari dua hari sebelum hari H, kami minta kekuatan full, semuanya menginap di Gedung DPR," kata Tamamudin kepada Kompas.com, Kamis (16/10/2014).

Jumlah Pamdal Gedung MPR/DPR yang disiagakan mencapai 490 personel. Dari jumlah itu, sekitar 430 personel disiapsiagakan di Kompleks Gedung Parlemen, sementara sisanya dibagi untuk menjaga kompleks rumah dinas anggota DPR di Kalibata dan Ulu Jami, Jakarta Selatan, serta wisma DPR RI di Kopo, Cisarua, Bogor.

Untuk tempat beristirahat selama menjaga hari persiapan dan pelaksanaan pelantikan Jokowi-JK, kata Tamamudin, beberapa ruang disediakan di basement Gedung Nusantara I dan II. Ruang tersebut biasa digunakan untuk tempat beristirahat bagi pamdal, khususnya pada setiap kegiatan besar yang memerlukan penjagaan ekstra.

Secara teknis, Pamdal Gedung MPR/DPR akan fokus berjaga di ring I, II, dan III. Semua tamu yang masuk ke dalam Kompleks Gedung Parlemen harus melalui pemeriksaan ketat demi menjaga tak terjadinya hal yang tidak diinginkan.

"Kami ingin memastikan semuanya aman. Kami ingin membantu tugas TNI dan Polri dalam acara pelantikan ini," ujarnya.

Ditemui secara terpisah, salah seorang anggota pamdal, Agung, mengatakan, bekerja dengan jam kerja ekstra menjadi risiko yang harus diterima. Jika bekerja pada hari-hari biasa dilakukan selama delapan jam, maka untuk hari-hari khusus, seperti pelantikan presiden dan wakil presiden, ia harus siap jika sewaktu-waktu diminta lembur.

"Iya, waktu kerjanya bertambah, tetapi harus siap," kata Agung.

Sementara itu, personel lainnya, Ade, mengatakan, ia telah memiliki pengalaman bertugas pada hari pelantikan presiden dan wakil presiden. Pada tahun 2009, ia ikut menjaga jalannya persiapan hari pelantikan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono sebagai presiden dan wakil presiden.

Ade mengaku telah terbiasa mengamankan jalannya acara-cara besar yang dilaksanakan di Gedung MPR/DPR. Bahkan, saat hari pelantikan anggota DPR dan DPD periode 2014-2019 lalu, ia harus menginap di Kompleks Gedung Parlemen selama empat hari.

"Waktu pelantikan (anggota) DPR, saya empat hari enggak pulang, nginap di (ruangan) basement Nusantara II," ujarnya.

Tugas personel pamdal di Gedung Parlemen memang terbilang gampang-gampang susah. Pekerjaan menjadi mudah jika tamu yang masuk ke area gedung parlemen mau menaati aturan, sedangkan kerumitan dan perasaan serba salah terjadi saat tamu-tamu yang masuk tak mengerti aturan serta tak mau mengindahkan imbauan pamdal.

Pelantikan Jokowi-JK akan digelar pada Senin (20/10/2014) pagi. Banyak tokoh penting yang akan hadir, mulai dari tokoh nasional sampai pimpinan atau utusan negara sahabat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com