JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali menganggap pelaksanaan Muktamar VIII PPP di Surabaya yang dimulai hari ini, Rabu (15/10/2014), tidak sah. Suryadharma menilai, muktamar tersebut bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
Dalam AD/ART, kata Suryadharma, ketua umum bertugas sebagai penanggung jawab umum pelaksanaan muktamar. Wakil ketua umum bertugas sebagai pembantu ketua umum. Sementara itu, sekjen bertugas sebagai administrasi organisasi.
"Apa sekjen dan wakil ketua umum mempunyai hak menyelenggarakan muktamar tanpa ketua umum?" kata Suryadharma saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Selanjutnya, kata Suryadharma, AD/ART juga mengatur pelaksanaan Muktamar VIII harus dilakukan setelah pemerintahan baru terbentuk. Itulah mengapa dia baru akan melaksanakan muktamar pada 23 Oktober mendatang.
"Kalau pelantikan presiden baru 20 Oktober dan pembentukan kabinet 22 Oktober, maka setelah itu baru bisa diselenggarakan muktamar," ujar tersangka kasus korupsi penyelenggaraan haji itu.
Terakhir, tambah dia, AD/ART juga mengatur bahwa pemberian materi kepada peserta muktamar harus dilakukan paling lambat 30 hari sebelum muktamar berlangsung.
"Kalau saya sudah mengirim 22 September kemarin cap pos, mereka memberikan materinya kapan? Saya mendapat laporan sampai sekarang materinya tidak dapat," ucap mantan Menteri Agama ini.
Selain bertentangan dengan AD/ART, Suryadharma mengatakan, muktamar tersebut juga bertentangan dengan keputusan yang telah dibuat Mahkamah Partai.
"Ada keputusan baru dari Mahkamah Partai, Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekjen Romahurmuziy harus menggelar muktamar bersama-sama. Sekarang Sekjen menggelar muktamar sendirian, itu jelas melanggar," ujarnya. (Baca: Ini 8 Keputusan Mahkamah Partai Atasi Konflik Internal PPP)
Suryadharma juga mengatakan, pelaksanaan muktamar di Surabaya ilegal karena tidak mendapatkan izin pelaksanaan kegiatan dari Kapolri ataupun Kapolda setempat.
"Dari sisi AD/ART dan Mahkamah Partai dan aturan pemerintah, Muktamar Surabaya ilegal," pungkasnya.
Muktamar di Surabaya digelar hingga 18 Oktober mendatang. Hingga saat ini, peserta muktamar sudah terus berdatangan ke lokasi. Suryadharma rencananya akan menggelar muktamar tandingan pada 23 Oktober mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.