Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: "E-voting" Belum Bisa Diterapkan dalam Waktu Dekat

Kompas.com - 13/10/2014, 20:53 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, pelaksanaan pemungutan suara dengan sistem e-voting belum bisa diterapkan dalam waktu dekat. Menurut dia, ada sejumlah pertimbangan yang membuat KPU belum mengaplikasikan penggunaan teknologi tersebut secara permanen.

Penambahan e-voting dalam Peraturan KPU (PKPU), menurut Hadar, juga memperhatikan aspek non-teknologi, misalnya kepercayaan masyarakat dan persetujuan pemerintah.

"Kami paham BPPT telah melakukan penelitian mengenai ini. Namun, soal penggunaan teknologi ini, kami perlu pastikan alat ini dipahami dan dipercaya, tidak cukup uji coba dengan skala kecil," ujar Hadar saat ditemui di Gedung KPU, Senin (13/10/2014).

Pertimbangan terhadap kekurangan alat e-voting, kata Hadar, salah satunya mengenai kemungkinan kegagalan teknis. Hal ini dikhawatirkan menyebabkan kegagalan dalam seluruh pelaksanaan pilkada.

Uji coba e-voting yang telah diterapkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dalam pilkades di beberapa wilayah, menurut Hadar, belum bisa digunakan sebagai patokan. Alat e-voting ini telah diterapkan untuk pemilihan kepala desa di Kebon Gulo, Boyolali, pada 5 Maret 2013; Desa Mendoyo Dangin Tukad di Jembrana, Bali, pada 29 Juli 2013; dan Desa Taba Renah di Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada 5 Desember 2013.

Hadar menambahkan, penggunaan teknologi dalam rekapitulasi suara masih mungkin dilakukan dalam waktu dekat, tetapi masih sebatas uji coba.

"Dalam pileg dan pilpres kemarin sudah kita lakukan, cuma tak banyak yang sadar. Namun, itu baru tahap awal, misalnya penggunaan scan form C1," kata Hadar.

Menurut Hadar, keputusan untuk memasukkan teknologi e-voting dalam peraturan KPU, baik untuk pemungutan suara maupun rekapitulasi suara, masih perlu pertimbangan matang.

"Paling cepat, e-voting akan digunakan serentak pada 2020," kata Hadar.

Dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, salah satu poin dalam perbaikan pasal yang diajukan berisi tentang penggunaan e-voting dalam pelaksanaan pemilihan umum.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur Demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur Demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com