JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan meyakini langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan pemilihan kepala daerah lewat DPRD adalah langkah yang tulus.
Dia membantah jika langkah itu disebut sebagai jebakan untuk pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendatang.
"Kita kan tulus saja. Apakah jebakan atau tidak kan itu kita tidak pernah memikirkannya. Yang penting kita tulus saja bekerja," kata Syarif di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2014).
Hingga Minggu (5/10/2014), Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, DPR belum menerima perppu yang diajukan SBY. Menurut Setya, sidang pertama untuk membahas perppu akan dilakukan setelah Jokowi-JK dilantik pada 20 Oktober mendatang.
Meski akan dibahas saat pemerintahan Jokowi, Syarief tetap meyakini perppu ini akan diterima DPR.
"Insya Allah gol," ujarnya.
Secara terpisah, hal serupa disampaikan Wasekjen Demokrat Andi Nurpati. Andi meyakini, SBY mempunyai niatan yang baik agar masyarakat tetap bisa memilih kepala daerahnya secara langsung.
"Saya yakin SBY mengeluarkan perppu dengan niat baik. Saat ini SBY sudah memberikan komunikasi awal kepada semua parpol," ujarnya.
Pada Kamis (2/10/2014) malam, Presiden SBY menandatangani dua perppu terkait pemilihan kepala daerah. Dua perppu itu adalah Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk mencabut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pilkada.
Sebagai konsekuensi dan untuk menghilangkan ketidakpastian hukum atas hal itu, Presiden juga menerbitkan Perppu No 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menghapus tugas dan kewenangan DPRD untuk memilih kepala daerah sebagaimana tercantum dalam UU No 23/2014 tentang Pemda.
Kedua perppu itu tidak serta-merta bisa dilaksanakan. DPR harus menyetujui kedua perppu tersebut sebelum keduanya resmi diberlakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.