Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarief Hasan Anggap SBY Tulus Terbitkan Perppu Pilkada

Kompas.com - 06/10/2014, 13:02 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan meyakini langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan pemilihan kepala daerah lewat DPRD adalah langkah yang tulus.

Dia membantah jika langkah itu disebut sebagai jebakan untuk pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendatang.

"Kita kan tulus saja. Apakah jebakan atau tidak kan itu kita tidak pernah memikirkannya. Yang penting kita tulus saja bekerja," kata Syarif di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2014).

Hingga Minggu (5/10/2014), Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, DPR belum menerima perppu yang diajukan SBY. Menurut Setya, sidang pertama untuk membahas perppu akan dilakukan setelah Jokowi-JK dilantik pada 20 Oktober mendatang.

Meski akan dibahas saat pemerintahan Jokowi, Syarief tetap meyakini perppu ini akan diterima DPR.

"Insya Allah gol," ujarnya.

Secara terpisah, hal serupa disampaikan Wasekjen Demokrat Andi Nurpati. Andi meyakini, SBY mempunyai niatan yang baik agar masyarakat tetap bisa memilih kepala daerahnya secara langsung.

"Saya yakin SBY mengeluarkan perppu dengan niat baik. Saat ini SBY sudah memberikan komunikasi awal kepada semua parpol," ujarnya.

Pada Kamis (2/10/2014) malam, Presiden SBY menandatangani dua perppu terkait pemilihan kepala daerah. Dua perppu itu adalah Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk mencabut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pilkada.

Sebagai konsekuensi dan untuk menghilangkan ketidakpastian hukum atas hal itu, Presiden juga menerbitkan Perppu No 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menghapus tugas dan kewenangan DPRD untuk memilih kepala daerah sebagaimana tercantum dalam UU No 23/2014 tentang Pemda.

Kedua perppu itu tidak serta-merta bisa dilaksanakan. DPR harus menyetujui kedua perppu tersebut sebelum keduanya resmi diberlakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com