JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat hukum tata negara, Saldi Isra, mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus meyakinkan publik bahwa ia serius memperjuangkan pilkada langsung dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Salah satunya, kata Saldi, ialah dengan memerintahkan Fraksi Partai Demokrat untuk mendukung penuh perppu tersebut agar disahkan di DPR.
"SBY harus keluarkan pernyataan secara eksplisit, 'Kalau saya keluarkan perppu, saya perintahkan fraksi di Demokrat untuk dukung di DPR'," ujar Saldi di Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Jika SBY mengeluarkan pernyataan tersebut, Saldi meyakini Fraksi Partai Demokrat di DPR akan satu suara mendukung perppu. Menurut Saldi, peluang perppu tersebut akan berubah menjadi undang-undang bergantung pada dukungan anggota parlemen.
"Perppu dikeluarkan, seberapa besar kekuatan politik yang akan dukung di DPR. Kan minimal 50 plus 1 yang hadir," kata Saldi.
Namun, jika diasumsikan Demokrat satu suara dengan kubu pendukung pilkada langsung, suara yang dibutuhkan untuk mendominasi suara di parlemen masih kurang. Oleh karena itu, kata Saldi, presiden terpilih Joko Widodo harus menambah pendukung baru dengan berbagai upaya pendekatan.
"Perppu ini akan jadi kerja tambahan pemerintahan baru untuk mencari tambahan baru untuk mendukung perppu itu. Dituntut bagaimana presiden ke depan meyakinkan kekuatan DPR untuk melaksanakannya," ujarnya.
Seusai mengadakan pertemuan dengan sejumlah menteri dan elite politik di Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2014), SBY mengatakan bahwa draf Perppu UU Pilkada telah rampung. Draf tersebut akan diserahkan SBY kepada DPR hari ini. Ia berharap agar anggota parlemen dapat menyetujui pembuatan perppu tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.