Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Fraksi Nasdem ini Marahi Fraksi PDI-P yang Terus Interupsi

Kompas.com - 02/10/2014, 00:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski sama-sama tergabung dalam koalisi Joko Widodo-Jusuf Kalla, PDI-P dan Nasdem sempat berseteru dalam Sidang Paripurna untuk menentukan pimpinan DPR, Kamis (2/10/2014) dini hari.

Ceritanya, perwakilan Partai Nasdem Bachtiar Ali akan maju ke podium untuk membacakan perangkat fraksinya di DPR. Namun beberapa anggota Fraksi PDI-P, seperti Rieke Dyah Pitaloka yang sedari awal menyampaikan keberatannya tetap menyampaikan interupsi di depan meja pimpinan.

Melihat hal itu, Bachtiar yang sudah berada diatas podium pun langsung melayangkan protes. "Punya etika sedikit lah dalam berkomunikasi. Duduk dulu lah. Saya minta keamaman tertibkan ini. Anda jangan duduk di sini kalau tidak mau tertib," ujar Bachtiar sambil menunjuk ke Rieke dan rekan-rekannya.

"Ini menyedihkan, bagaimana bisa anggota parlemen baru disahkan, tapi kampungan," tambah Bachtiar dengan suara meninggi.

Setelah itu, akhirnya Rieke dan empat anggota DPR lainnya kembali ketempat duduk. Namun Bachtiar tetap tak memulai pembacaan perangkat fraksi. Dia justru menceramahi Popong Otje Djunjunan, anggota DPR tertua yang didaulat menjadi pemimpin rapat sementara.

"Ibu kalau pimpin sidang jangan anggap kami seperti cucu," ujarnya.

Kali ini, anggota Koalisi Merah Putih yang kesal melihat tingkah Bachtiar itu. Mereka menganggap sikap Bachtiar sebagai upaya mengulur waktu.

"Buang-buang waktu," teriak salah satu anggota.

Koalisi Jokowi-JK keberatan dengan sidang yang dilaksanakan malam ini. Mereka ingin sidang dilaksanakan besok, namun tidak didukung oleh Koalisi Merah Putih dan Demokrat dalam rapat antarfraksi yang berlangsung tertutup.

Untuk diketahui, dalam tata tertib DPR, calon ketua dan wakil ketua diusulkan oleh fraksi dalam satu paket calon pimpinan yang terdiri atas satu orang calon ketua dan empat orang calon wakil ketua dari fraksi yang berbeda. Usulan itu lalu ditetapkan sebagai paket calon dalam rapat paripurna DPR.

Paket tersebut nantinya akan dipilih secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai musyawarah mufakat, paket akan dipilih dengan pemungutan suara. Setiap anggota memilih satu paket calon.

Paket calon yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai ketua dan wakil ketua terpilih dalam rapat paripurna DPR. Artinya, koalisi Jokowi-JK yang hanya terdiri dari empat partai terancam tak bisa mengajukan paket.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com