Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Amankan Uang 30.000 Dollar AS dalam Penangkapan Gubernur Riau

Kompas.com - 26/09/2014, 17:10 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi turut mengamankan uang 30.000 dollar AS dalam operasi tangkap tangan yang menjerat Gubernur Riau Annas Maamun. Operasi tangkap tangan tersebut berlangsung di Perumahan Grand City, Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/9/2014).

"Tadi juga ada uang dalam bentuk dollar, 30.000 dollar," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Menurut Bambang, KPK masih menelusuri asal-usul uang 30.000 dollar AS ini. Saat proses pemeriksaan, Annas mengakui kalau uang tersebut adalah miliknya. Dia membantah uang 30.000 dollar AS tersebut merupakan pemberian pengusaha Gulat Medali Emas Manurung.

Di lain pihak, menurut Bambang, Gulat juga membantah telah menyerahkan uang kepada Annas dalam bentuk dollar AS. "Menurut GM, uang yang diserahkan dalam bentuk rupiah dan dollar Singapura," ujar Bambang.

Selain uang 30.000 dollar AS, tim KPK menyita uang 156.000 dollar Singapura dan Rp 500 juta dalam operasi tangkap tangan kemarin sore. Uang dalam pecahan rupiah dan dollar Singapura inilah yang menjadi barang bukti dalam kasus Annas.

"Jumlah keseluruhan alat bukti, kalau dikurskan di Indonesia, lebih kurang Rp 2 miliar," kata Ketua KPK Abraham Samad.

Diduga, Gulat memberikan uang kepada Annas terkait dengan pengurusan peralihan status hutan tanaman industri (HTI) seluas 140 hektar di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Gulat menginginkan agar kawasan HTI yang ditanami kelapa sawit tersebut dialihfungsikan menjadi area peruntukan lain (APL).

KPK sebelumnya telah menetapkan Annas dan Gulat sebagai tersangka setelah menangkap tangan keduanya dalam operasi tangkap tangan di Cibubur, Jakarta, Kamis. Mereka ditangkap bersama tujuh orang lainnya. Dua di antara tujuh orang yang ikut diamankan tersebut adalah kerabat Annas.

Setelah pemeriksaan 1 x 24 jam dilakukan, KPK tidak menemukan bukti cukup untuk menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka. Ketujuh orang tersebut lalu dibebaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com