Ia ditangkap atas dugaan terlibat transaksi serah terima uang dengan pengusaha.
"Masih diperiksa hingga saat ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, melalui pesan singkat, Jumat pagi.
Menurut Johan, KPK akan menentukan status hukum Annas apakah petinggi Partai Golkar itu akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Selain Annas, KPK memeriksa delapan orang lain yang ikut diamankan dalam proses tangkap tangan.
Delapan orang tersebut di antaranya pengusaha, ajudan, penegak hukum, sopir, serta dua kerabat Annas. Mereka ditangkap di perumahan Citra Grand, Cibubur, Jakarta Timur yang diduga rumah milik kerabat Annas.
Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK mengamankan uang dalam pecahan rupiah dan dollar Singapura yang nilainya diperkirakan miliaran rupiah.
"Lebih dari Rp 1 M," ujar Johan.
KPK juga mengamankan Toyota Innova yang diduga digunakan Annas untuk menuju lokasi penangkapan. Diduga, kasus yang menjerat Annas ini berkaitan dengan pengurusan izin di Riau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.