Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Nilai Pilkada Lewat DPRD Lebih Berpotensi Korupsi Ketimbang Pilkada Langsung

Kompas.com - 25/09/2014, 17:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, partai dan para kader berpotensi memiliki karakter koruptif dan kolusif jika partai tidak dapat membangun sistem yang transparan dan akuntabel di dalamnya. Oleh karena itu, kata Bambang, pilkada melalui DPRD justru menimbulkan potensi yang lebih besar untuk terjadi tindak pidana korupsi oleh partai politik.

"Dengan kredibilitas seperti itu, maka partai justru akan menjadi kontributor potensi korupsi yang paling signifikan dalam sistem pemilukada tidak langsung yang di parlemen bila dibanding dengan langsung," kata Bambang melalui pesan singkat, Kamis (25/9/2014).

Bambang menilai, parlemen tidak memiliki program yang secara strategis ditujukan untuk membangun budaya anti korupsi dan anti kolusi yang berbasis pada kemaslahatan publik secara sistemik dan terstruktur. Menurut Bambang, karakter partai politik, akuntabilitas partai tersebut di parlemen, serta mekanisme penyelenggaraan Pilkada memengaruhi jenis dan potensi terjadinya korupsi.

Bambang mengatakan, pertarungan antarcalon di dalam partai atau dengan partai lainnya pun memicu meningkatnya dana yang dibutuhkan sebagai ongkos politik. Hal tersebut, kata Bambang, menyebabkan kader yang maju dalam kontestasi politik berpotensi melakukan politik uang untuk mendapatkan suara pemilih.

"Pertarungan antarcalon dalam partai atau partai lain serta kompetensi sebagai calon yang terbatas membuat lonjakan 'ongkos politik' yang disebagiannya juga memicu politik uang untuk mendapatkan suara pemilih," ujar Bambang Bambang seraya mengimbau agar anggota parlemen menggunakan kewenangannya untuk mewujudkan kemaslahatan masyarakat.

Lebih jauh, Bambang mengatakan, para wakil rakyat harus menjadi garda terdepan untuk memastikan dan menjamin pelaksanaan hak fundamental rakyat dalam konstitusi.

"Bila tidak, parlemen dapat dituding melakukan korupsi konstitusi karena mengingkar dan bahkan memanipulasi perwujudan hak fundamental rakyat yang secara eksplisit disebutkan dalam konstitusi," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com