Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tolak Usulan Demokrat, Uji Publik Dinilai Ciptakan Politik Uang Baru

Kompas.com - 24/09/2014, 15:42 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan pemerintah menolak usulan Partai Demokrat yang meminta agar uji publik menjadi syarat lulus tidaknya seorang calon kepala daerah dalam RUU Pilkada. Penolakan pemerintah ini atas pertimbangan bahwa uji publik itu justru menjadi ruang politik uang baru.

"Kalau Partai Demokrat menginginkan agar menjadi syarat lolos atau tidak. Kami nilai tidak perlu itu, cukup pemberitahuan bahwa sedang mengikuti uji publik. Ini sikap pemerintah," ujar Gamawan di Kompleks Parlemen, Rabu (24/9/2014).

Mantan Gubernur Sumatera Barat itu menuturkan pemerintah khawatir apabila uji publik dijadikan syarat lolos atau tidaknya seorang calon, maka akan memberikan peluang baru untuk politik uang.

"Nanti ada permainan uang di uji publik. Justru penguji menjadi rentan untuk dibayar," kata dia.

Namun, di luar uji publik, Demokrat mengaku sudah mengakomodir semua usulan partai itu sebagai perbaikan dari pelaksanaan pilkada langsung.

Usulan Partai Demokrat itu seperti efisiensi biaya penyelenggaraan pilkada, perbaikan atas aturan kampanye terbuka, akuntabilitas pengunaan dana kampanye, larangan politik uang dan sewa kendaraan partai, meminta agar fitnah dan kampanye hitam dilarang, larangan pelibatan aparat birokrasi, larangan pencopotan aparat birokrasi pasca-pilkada, perbaikan atas penyelesaian sengketa pilkada, dan pencegahan kekerasan dan tanggung jawab calon atas kepatuhan pendukungnya.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan sempat mengatakan pemerintah sudah memasukan lebih dari 10 klausul perbaikan draft RUU Pilkada untuk model pilkada langsung. Sehingga, dia menilai Partai Demokrat seharusnya tidak perlu lagi menolak pelaksanaan pilkada langsung. (Baca : Ini Perbaikan RUU Pilkada yang Diajukan Pemerintah)

Adapun, pada Rabu siang ini, panja RUU Pilkada menggelar rapat untuk mendengar pandangan mini fraksi terakhir. Pandangan fraksi ini yang terakhir kalinya dilakukan sebelum pengesahan RUU Pilkada di sidang paripurna keesokan harinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com