JAKARTA, KOMPAS.com – Deputi Tim Transisi Bidang Arsitektur Kabinet, Andi Wijayanto mengatakan, presiden terpilih Joko Widodo sangat serius dalam mempertimbangkan masukan masyarakat terkait penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di masa lalu. Usulan itu pun kini tengah dibahas di dalam Tim Transisi.
Andi menuturkan, salah satu persoalan penyelesaian kasus HAM yakni belum adanya pengadilan HAM Ad Hoc yang didirikan di Indonesia. Sementara, menurut dia, belum ada pos anggaran yang dimasukkan pemerintah saat ini di dalam RAPBN untuk pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc.
“Usulannya dipertimbangkan serius, oleh karena itu kami sampai berpikir hingga ketersediaan anggaran 2015. Kalau pengadilan HAM yang diharapkan di Papua dan Aceh itu mau didirikan di tahun 2015,” kata Andi di Kantor Transisi, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2014).
Tim Transisi bersama Jokowi-JK, kata dia, kini tengah mencari solusi pembiayaan pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc tersebut. Menurut dia, pembentukan itu seharusnya berasal dari pos anggaran kementerian. Namun demikian, ia tak menyebut kementerian mana yang dimaksud.
“Dan harus langsung dicari pos anggarannya di kementerian mana. Jadi kalau sekarang saya mengatakan (pengadilan HAM Ad Hoc) itu belum bisa didirikan karena belum ada anggarannya,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.