JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Daerah kini bukan lagi subordinat dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. DPD berkedudukan sama dengan DPR dan Pemerintah di bidang legislasi. Namun, Anggota DPD dari Jawa Barat, Oni Suwarman berpendapat, fungsi dan wewenang DPD dalam mengusulkan dan membahas undang-undang masih harus diperjuangkan.
"Harusnya lebih sejajar, jadi bukan saja membahas, tapi bisa membuat keputusan legislasi, supanya perjuangan bisa dirasakan masyarakat," ujar Oni saat dihubungi wartawan, Senin (22/9/2014).
Oni menyadari, peran dan fungsi DPD selama ini sudah cukup meningkat dibawah pimpinan Irman Gusman sebagai Ketua DPD. Dia berharap pimpinan DPD mendatang bisa mempertahankan atau bahkan menambah prestasi itu.
Kendati demikian dia tidak mempunyai jagoan khusus siapa yang akan menduduki kursi Ketua DPD mendatang.
"Siapapun pemimpinnya yang penting kebersamaan. Pak Irman sudah memiliki pengalaman," tambahnya.
Hal serupa disampaikan anggota DPD dari Sulawesi Utara, Maya Rumantir. Dia berharap DPD periode mendatang diberi wewenang lebih besar.
"Sekarang ini DPD kan menuju kepada apa yang dicita-citakan, lebih punya wewenang yang sama, ya kita kita bicara pemimpin sekarang sedang memperjuangkan itu. Pemimpin lain juga ingin memperjuangkan yang sama," kata Maya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.