Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Minta Bupati Biak Hentikan Hobi Main Golf

Kompas.com - 22/09/2014, 13:49 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Majelis Hakim Artha Theresia menegur Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk yang mengaku rutin bermain golf meskipun mengetahui bahwa warganya miskin. Artha meminta Yesaya untuk menghentikan hobinya yang tergolong mewah tersebut.

"Sudahlah, berhenti main golf. Gaji cuma Rp 6 juta, mau main golf, kontradiksi. Olahraga bisa macam-macam," kata Theresia dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan Yesaya sebagai terdakwa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/9/2014).

Yesaya didakwa menerima suap dari pengusaha Teddy Renyut terkait proyek pembangunan tanggul laut di Biak Numfor.

Saat diperiksa sebagai terdakwa, Yesaya mengaku rutin bermain golf. Terkadang, dia pergi ke Papua karena di Biak tidak ada lapangan golf. Yesaya bahkan pernah ke Jakarta hanya untuk bermain golf.

"Saya ini atlet golf dari Papua," kata Yesaya.

Dia juga mengaku pernah menerima pemberian hadiah berupa tongkat golf dari beberapa pejabat di Papua. Di sisi lain, Yesaya menyadari bahwa warga Biak tergolong miskin.

Terkait kasus suap yang menjeratnya, Yesaya mengaku tahu kalau perbuatannya meminta uang kepada pengusaha Teddy Renyut dilarang dalam undang-undang. Yesaya lalu mengaku menyesal telah menerima uang dari Teddy.

Menanggapi keterangan Yesaya, Hakim Theresia kembali menegurnya. Dia meminta Yesaya yang baru menjabat sebagai Bupati Biak selama tiga bulan itu untuk menyampaikan kepada pendukungnya di Biak bahwa Yesaya telah melakukan pelanggaran hukum.

"Saudara baru tiga bulan, belum buat apa-apa untuk Papua, sudah berbuat ini. Saudara harus menjelaskan kepada mereka yang mendukung," kata Theresia.

Hakim menduga, putusan atas perkara Yesaya nantinya bisa memengaruhi suasana kekeluargaan di Papua. Oleh karena itu, Hakim Theresia meminta Yesaya berterus terang kepada warganya mengenai perbuatan pidana yang telah dilakukannya.

"Saudara harus menjelaskan bahwa Saudara dihadirkan ke sini karena melakukan perbuatan yang diduga melanggar hukum, tidak asal dibawa ke sini. Jadi, apa pun yang diputuskan di pengadilan berdasarkan apa yang ditemukan di sidang," tutur Theresia.

"Mereka (masyarakat Biak) harus tahu, 'Jokowi'-nya (idola mereka) ini sekali ini mungkin ada dugaan melakukan kekeliruan. Jangan mereka anggap Saudara tidak ada hujan, tidak ada angin, dihadapkan ke sini. Beri mereka pengertian," sambung Hakim Theresia.

Kasus dugaan suap yang melibatkan Yesaya dan Teddy ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada 16 Juni lalu. Keduanya tertangkap tangan dengan barang bukti 100.000 dollar Singapura.

Teddy diduga memberikan uang ini kepada Yesaya agar PT Papua Indah Perkasa yang dipimpinnya bisa mendapatkan proyek pembangunan tanggul laut di Biak. Padahal, proyek ini saat itu masih diusulkan dalam APBN-P 2014 pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com