Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Ingatkan Gaji Menteri Perlu Dilihat Kebutuhannya

Kompas.com - 18/09/2014, 07:20 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2014-2019, pembahasan soal siapa-siapa saja calon menteri dalam pemerintahan baru mulai diperbincangkan. Tak hanya seputar formasi kabinet, rencana peningkatan gaji menteri pun ikut dalam pembahasan.

Rendahnya gaji yang diterima para menteri, disebut-sebut sebagai penyebab banyaknya menteri yang kemudian tersandung masalah korupsi. Tak tanggung-tanggung, tiga menteri yang masih aktif dalam pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jika demikian, berapakah gaji yang layak diberikan bagi para menteri? Pengamat politik Hanta Yudha pun menyebutkan beberapa cara menghitung gaji seorang menteri.

"Soal angkanya berapa, itu tergantung kajian terhadap kebutuhannya," ujar Hanta, kepada Kompas.com, Rabu (17/9/2014) malam.

Menurut Hanta, meskipun gaji menteri relatif lebih kecil dibandingkan anggota DPR dan pejabat BUMN, dana operasional dan tunjangan yang diberikan sebenarnya juga cukup besar. Maka, dari hasil kajian, akan diketahui berapa besaran gaji yang seharusnya diberikan bagi para menteri.

Hanta mengatakan, rencana peningkatan gaji menteri tersebut bisa saja diambil pemerintahan baru Joko Widodo-Jusuf Kalla, dalam aspek kebijakan yang lebih besar, guna menghindari terulangnya kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh menteri.

Dalam upaya menghapus budaya korupsi di dalam kementrian,  selain mengkaji kebutuhan para menteri, Hanta mengatakan, ada tiga hal yang perlu diperhatikan saat memilih calon-calon pemimpin dalam kementrian. Pertama, saat memilih calon menteri,  Jokowi-JK perlu selektif dalam hal perekrutan.

Dengan rekruitmen yang baik, akan didapatkan calon-calon yang memiliki kapasitas memadai, profesional, dan berintegritas.

Kedua, yaitu sistem pengawasan yang cukup ketat. Kemudian yang ketiga, diperlukan suatu regulasi yang mengatur para menteri agar tidak melakukan rangkap jabatan, tidak menyalahgunakan dana operasional dan tidak menjadi alat logistik partainya.

"Perlu dibuat misalnya, undang-undang kewenangan partai politik," kata Hanta.

Dalam soal menaikan gaji, Hanta mengatakan, yang penting adalah bukan untuk menjadikan menteri itu kaya, tetapi untuk dapat memenuhi kebutuhannya dalam menjalankan tugas yang diamanatkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com