Ia berharap, revisi UU tersebut bisa selesai sebelum pergantian DPR 2009-2014 kepada DPR periode 2014-2019 pada 1 Oktober mendatang.
"Ada harapan dua minggu ini ada langkah-langkah yang bisa kita tempuh. Ini harapan kami. UU ini penting bagi pemerintah dan masyarakat Papua," ujar Lukas.
Lukas mengatakan, revisi UU Otsus Papua sangat berpengaruh untuk kesejahteraan masyarakat Papua.
"Ini harus jadi prioritas utama. Ini harus diperjuangkan," kata dia.
Menanggapi permintaan ini, Priyo mengatakan, DPR akan berupaya agar revisi UU tersebut segera selesai dan disahkan. Menurut Priyo, saat ini, DPR masih menunggu draf resmi dari pemerintah.
Jika DPR periode ini tak dapat mengesahkan sebelum 1 Oktober, Priyo mengatakan akan meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk menyusun memorandum yang meminta Baleg DPR periode mendatang untuk mengesahkannya.
"Siapa pun Baleg DPR di periode baru nanti harus mengacu pembicaraan paling terakhir di DPR. Ini prioritas dan harus segera diputuskan," kata Priyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.