JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menegaskan, partainya tetap pada pendirian untuk menolak pelaksanaan pilkada melalui DPRD. Daniel menganggap, pilkada oleh DPRD sebagai upaya dari DPR untuk menyalahi fungsinya sebagai badan legislatif yang seharusnya bertugas sebagai pembuat legislasi, penentu anggaran, dan sebagai pengontrol.
"Kalau mereka (DPR dan DPRD) ikut tentukan eksekutif (kepala daerah), berarti mereka menyalahi fungsinya secara undang-undang. Nantinya, urusan legislatif dan eksekutif jadi satu dong," kata Daniel di Kantor DPP PKB di Keramat, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2014).
Untuk itulah, menurut Daniel, PKB akan melakukan lobi di DPR untuk menunda keputusan RUU Pilkada. PKB, kata Daniel, akan melakukan upaya untuk melobi DPR melalui fraksinya agar anggota-anggota Dewan tidak tetap pada substansi mengakomodasi kehendak rakyat yang ingin memilih langsung pemimpinnya.
"Kita lobi-lobilah supaya ditunda," kata Daniel.
Daniel juga menganggap, bila pilkada kembali dilaksanakan oleh DPRD, demokrasi Indonesia mengalami kemunduran. Kalaupun pemilihan langsung dianggap memiliki kekurangan, ia hanya meminta agar ada penyempurnaan penyelenggaraan mekanisme pemilihan langsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.