JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno sebagai saksi kasus dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Waryono akan dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat mantan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka.
"Diperiksa sebagai saksi JW (Jero Wacik) terkait pemerasan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (12/9/2014).
Sebelumnya, Waryono memenuhi panggilan KPK pada Kamis (11/9/2014) terkait kasus yang sama. Namun, ia bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media seusai diperiksa penyidik KPK.
Adapun KPK telah menetapkan Waryono sebagai tersangka dalam dua kasus. Waryono menjadi tersangka dalam kasus dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM dan kasus dugaan korupsi terkait penggunaan anggaran Kesekjenan ESDM tahun 2012.
Hingga kini, KPK belum melakukan penahanan terhadap Waryono sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pada 16 Januari 2014 dan kasus dugaan korupsi anggaran Sekjen ESDM pada 7 Mei 2014. KPK menetapkan Jero sebagai tersangka sejak 2 September 2014.
Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan bawahannya yang lain, diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut. Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, total uang yang diperoleh Jero dari upaya tersebut mencapai Rp 9,9 miliar.
Menurut KPK, kasus dugaan pemerasan yang menjerat Jero tidak lepas dari penyelidikan terhadap hasil pengembangan penyidikan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Rudi tertangkap tangan setelah menerima suap 400.000 dollar Amerika Serikat dari Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya pada 14 Agustus 2013.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.