JAKARTA, KOMPAS.com - Suryadharma Ali menegaskan dirinya tidak ingin berlama-lama memegang jabatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan mengingat posisinya sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dalam posisi saya sebagai tersangka oleh KPK, saya tidak berhasrat untuk memegang jabatan Ketua Umum PPP berlama-lama. Saya paham betul posisi saya," kata Suryadharma seusai rapat internal PPP di kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa (9/9/2014) malam, seperti dikutip Antara.
Meskipun demikian, Suryadharma menyatakan dalam rapat itu bahwa dirinya ingin melepaskan jabatan tersebut melalui forum di mana dulu ia diangkat, yaitu muktamar partai. Suryadharma telah mengusulkan muktamar dilaksanakan pada 22 atau 23 Oktober 2014. Namun, dalam rapat, ada suara-suara yang tidak setuju atas usulan itu.
Dia menilai rapat itu memiliki agenda-agenda terselubung untuk mendesaknya mundur sebelum muktamar. Desakan itu, menurut mantan Menteri Agama itu, datang dari 26 DPW PPP yang berkomplot.
"Ya, itu memang komplotan ke-26 DPW yang tidak didukung oleh DPC-nya. Saya ini tidak dipilih oleh DPW melainkan DPC," ujar dia.
Atas alasan tersebut, Suryadharma menilai rapat itu tidak sehat. Ia menduga rapat itu sebenarnya telah mengambil sebuah keputusan yang dipaksakan. Akhirnya, dalam forum tersebut diputuskan Suryadharma dipecat sebagai ketum. (baca: Suryadharma Ali Dipecat dari Posisi Ketua Umum PPP)
Suryadharma pulang lebih awal dalam rapat itu dengan alasan masih memiliki agenda lain keesokan hari.
DPP PPP lalu menunjuk Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP. (baca: Emron Pangkapi Jadi Plt Ketua Umum PPP)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.