JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah organisasi yang fokus pada pemilu mengadakan audiensi dengan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Senin (8/9/2014) di Gedung DPR. Semua peserta audiensi sepakat menolak pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD.
Peserta audiensi antara lain Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, pakar hukum tata negara Refly Harun, Ketua Populi Center Nico Harjanto, dan Deputi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykuruddin Hafidz.
"Kita semua sepakat menolak pilkada dikembalikan ke DPRD," ujar Refly Harun dalam rapat.
Beberapa pertimbangan dikemukakan peserta audiensi. Ketua Populi Center Nico Harjanto menilai, jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, dikhawatirkan tidak memiliki legitimasi dengan rakyat, tetapi justru dengan DPRD.
"Kepala daerah yang bersangkutan hanya menjadi pelayan 'si bos' dari DPRD, bukan pelayan rakyat lagi," kata dia.
Selain itu, audiens juga menyoroti potensi korupsi yang tetap akan terjadi meski pemilihan dilakukan DPRD. Di sisi lain, pemilihan langsung dinilai memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. Melalui pemilihan langsung, peluang calon independen untuk maju juga lebih terbuka.
Menanggapi hal ini, Ketua Panja Abdul Hakam Naja mengatakan akan menyampaikan aspirasi peserta audiensi kepada fraksi-fraksi yang ada di DPR dan pemerintah.
"Tentu saja kita menghormati perbedaan yang ada. Pengambilan keputusan kalau tidak bisa mufakat, maka suara terbanyak," ujar dia.
Saat ini, jelas dia, sikap fraksi yang ada di DPR terbelah dua. Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih sepakat mengusulkan pemilihan kembali ke DPRD karena alasan biaya tinggi, potensi konflik, dan money politic. Sementara sisanya, yaitu PDI-P, Hanura, dan PKB, memilih mempertahankan pilkada langsung.
"Itu posisi tiga minggu lalu. Makanya, saya akan tanya lagi posisi fraksi dan pemerintah. Besok akan dirapatkan lagi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.