Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jero Tersangka, Syarief Hasan Ingatkan Pakta Integritas

Kompas.com - 03/09/2014, 15:49 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti penetapan tersangka Menteri ESDM yang juga politisi Partai Demokrat Jero Wacik berdasarakan pakta integritas. Jero ikut menandatangani pakta integritas itu.

"Tentunya ada mekanisme pakta integritas yang akan diberlakukan," kata Syarief di Jakarta, Rabu (3/9/2014), dalam wawancara dengan Metro TV.

Sebelumnya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mewajibkan seluruh kader Demokrat untuk menandatangani pakta integritas. Prosesi penandatanganan itu dilakukan sejumlah elite Demokrat di kediaman SBY di Cikeas, Bogor, Minggu (10/2/2013).

Salah satu poin dalam pakta integritas, bila ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa atau terpidana dalam kasus korupsi, kader Demokrat bersedia mengundurkan diri dari jabatan di Partai Demokrat dan siap menerima sanksi pemecatan dari dewan kehormatan partai.

Poin lain, kader yang menjabat di eksekutif atau legislatif berjanji untuk tidak melakukan penyimpangan. Mereka siap menerima sanksi organisasi bila melakukan penyimpangan. (baca: Ini 10 Poin Pakta Integritas "Penyelamatan" Demokrat)

Syarief mengatakan, Jero ikut menandatangani pakta integritas sehingga harus bertanggungjawab. Di Demokrat, Jero menjabat Sekretaris Majelis Tinggi.

Ketika disinggung status Jero sebagai caleg terpilih periode 2014-2019, Syarief tak menjawab tegas apakah Jero tetap akan dilantik atau tidak pada Oktober mendatang. Ia mengembalikan masalah itu pada pakta integritas dan mekanisme di KPU.

"Sekali lagi Demokrat punya kebijakan melalui pakta integritas, mudah-mudahan bisa terlaksana dalam waktu dekat," kata Menteri Koperasi dan UKM itu.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengatakan, Jero akan mengundurkan diri sebagai Menteri ESDM. (baca: Jadi Tersangka, Jero Wacik Akan Mundur sebagai Menteri ESDM)

Jero diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam bentuk pemerasan terkait dengan jabatannya sebagai menteri dalam kurun waktu 2011-2012. (Baca: Jero Wacik Disangka Memeras)

Setelah menjadi Menteri ESDM, Jero diduga mengupayakan perolehan dana operasional menteri yang lebih besar dari yang dianggarkan. Jero diduga meminta anak buahnya untuk melakukan beberapa hal agar dana operasional menteri di Kementerian ESDM bisa lebih besar. (Baca: Jero Diduga Terima Uang Rp 9,9 Miliar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com