Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Polri, Kompolnas Segera Bentuk Dewan Etik Untuk Memeriksa Adrianus Meliala

Kompas.com - 01/09/2014, 16:05 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan membentuk dewan etik untuk memeriksa anggota Kompolnas, Adrianus Meliala, terkait pernyataan dia yang menyebut reserse kriminal (reskrim) menjadi "ATM" bagi pimpinan Polri. Dewan etik tersebut nantinya akan memutuskan akapah pernyataan Adrianus tersebut bertentangan dengan etika atau tidak.

"Kita minta dewan etik apakah pernyataan prof Adrianus menyalahi secara etika (atau tidak)," ujar Sekretaris Kompolnas, Syafriadi Cut Ali, saat menggelar jumpa pers di Kantor Kompolnas, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2014).

Syafriadi mengatakan, secara hukum pernyataan Adrianus memang dikategorikan bertentangan dengan hukum, namun, Kompolnas merasa apa yang dilakukan terkait pengawasan terhadap kinerja Polri tidak memiliki masalah. Untuk itu, kata dia, dewan etik harus segera memutuskan apakah pernyataan Adrianus tersebut menyalahi etika atau tidak.

"Kita berharap dewan etik ini bisa segera mengambil langkah sidang dalam waktu yang secepatnya, agar kami dapat kepastian, apakah tindakan yang kami lakukan selama ini, secara etik tidak bertentangan," ucap Syafriadi.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas, M. Nasser mengatakan, dewan etik ini beranggotakan 5 orang. Dua orang merupakan anggota dari dalam internal Kompolnas, sementara tiga orang lainnya berasal dari luar Kompolnas. Tiga orang dari luar Kompolnas tersebut yakni, Hakim Agung Gayus Lumbuun, Irjen Pol Purn Faruq Muhammad, dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif.

Sebelumnya, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala, menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri Jenderal Sutarman terkait ucapannya bahwa reserse kriminal (reskrim) menjadi "ATM" bagi pimpinan Polri. Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui surat tertulis.

"Perlu dinyatakan secara tertulis dengan meminta maaf kepada Kapolri," ujar Adrianus, saat menggelar jumpa pers di Kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2014).

Adrianus mengatakan, selain pernyataan maaf terhadap Polri, surat tertulis tersebut dibuat sebagai upaya agar Polri segera menghentikan pengusutan kasus tersebut. "Berharap ada respons positif dari Polri," ujar Adrianus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com