Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Akil Mengaku Ditanya KPK soal Pencabutan Keterangan Muhtar

Kompas.com - 26/08/2014, 18:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, bernama Fransiskus mengaku mendapat pertanyaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi seputar pencabutan keterangan yang dilakukan orang dekat Akil, Muhtar Ependy. Saat bersaksi dalam persidangan Akil beberapa waktu lalu, Muhtar mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan alasan keterangan itu disampaikan Muhtar di bawah tekanan dan ancaman.

"Terkait pencabutan BAP yang dilakukan Pak Muhtar Ependy," kata Fransiskus seusai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (26/8/2014).

Fransiskus diperiksa KPK sebagai saksi bagi Muhtar. Muhtar menjadi tersangka merintangi proses penyidikan, persidangan, dan menyampaikan keterangan palsu dalam persidangan perkara korupsi serta pencucian uang yang menjerat Akil.

Fransiskus membantah ada perintah Akil agar Muhtar mencabut keterangannya dalam persidangan. Ia juga mengaku tidak pernah mengarah-arahkan Muhtar untuk menarik kembali keterangannya. "Saya baru ketemu Muhtar saat sidang, saya baru kenal," ucap Fransiskus.

Mengenai alasan Muhtar mencabut keterangannya, Fransiskus mengaku tidak tahu. Dia mengaku hanya menjalankan profesinya sebagai pengacara.

Saat menjadi saksi Akil beberapa waktu lalu, Muhtar mencabut keterangannya yang tertuang dalam BAP ketika diperiksa KPK. Muhtar mengatakan kepada majelis hakim bahwa semua keterangan dalam BAP disampaikannya kepada tim penyidik KPK dalam kondisi tertekan dan terancam. Dia mengaku mendapatkan ancaman dan teror dari beberapa calon kepala daerah serta sejumlah pihak lainnya. Menurut Muhtar, ia disangka makelar oleh para kepala daerah tersebut dalam pengurusan sengketa pilkada di MK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com