Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Jokowi Tak Akan Mungkin Bisa Dimakzulkan

Kompas.com - 24/08/2014, 17:24 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wacana pemakzulan terhadap presiden terpilih Joko Widodo melalui panitia khusus kecurangan pemilu presiden dinilai tak akan pernah terjadi. [Baca: Ketua Komisi II Sebut Pansus Pilpres Bisa Berujung Pemakzulan Presiden Terpilih]. Hal tersebut karena tidak ada celah apa pun dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memakzulkan Jokowi.

"DPR akan melakukan impeach (pemakzulan), itu tidak akan pernah terjadi, apalagi gara-gara sengketa suara di MK," ujar kuasa hukum Jokowi-JK, Ahmad Rifai, dalam diskusi di Jakarta, Minggu (24/8/2014).

Rifai mengatakan, dalam putusan MK disebutkan bahwa gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ditolak seluruhnya.

Dengan penolakan seluruh gugatan Prabowo-Hatta itu, maka tak ada lagi ruang bagi pihak lain untuk menggagalkan pemerintahan Jokowi. "Jadi wacana ini tidak perlu dikhawatirkan," katanya.

Menurut dia, pemakzulan terhadap presiden hanya bisa dilakukan apabila presiden dianggap telah melakukan suatu tindak pelanggaran hukum. Namun, dalam putusan MK, sebut Rifai, tidak ada kesalahan apa pun yang dilakukan Jokowi.

Tak hanya kuasa hukum Jokowi-JK, kuasa hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail, pun mempertanyakan wacana pemakzulan itu. Kata Maqdir, putusan yang dikeluarkan MK adalah final dan tidak ada cara apa pun untuk mengubah putusan tersebut.

Selain itu, dia mempertanyakan apakah pemakzulan bisa dilakukan kepada seorang calon presiden karena Jokowi saat dituduhkan melakukan kecurangan belum menjadi presiden.

"Impeach hanya bisa dilakukan kalau presiden melakukan satu kejahatan dan dia bersikap negarawan tidak patut. Itu ketika dalam kedudukan dia sebagai presiden. Saya tidak tahu kalau bisa ditafsirkan lain," kata Maqdir.

Sebelumnya, partai pendukung Prabowo-Hatta mewacanakan pembentukan pansus di parlemen. Pansus itu akan menyingkap kecurangan yang terjadi selama proses pemilu presiden. Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar mengatakan, bila ada kecurangan, maka Komisioner KPU terancam pidana.

Pansus pilpres, kata dia, bisa juga membuat presiden dan wakil presiden dimakzulkan. Hal itu terjadi bila terungkap kecurangan yang dilakukan presiden dan wakil presiden terpilih. Jika terbukti, maka hal itu bisa dibawa kembali ke Mahkamah Konstitusi.

"Bisa, kenapa enggak. Artinya, kita baru melihat luarnya seperti itu. Kalau sudah terlantik ternyata ada sebuah proses yang diperoleh adanya suatu kejahatan dan kejahatan itu melibatkan pasangan calon, dan itu terbukti," kata Agun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Nasional
5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

Nasional
Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Nasional
Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Nasional
Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Nasional
BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Nasional
Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Nasional
Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Nasional
Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Nasional
DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

Nasional
Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Nasional
Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Nasional
TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

Nasional
Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com