Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Berjatuhan Saat Unras Putusan MK, IPW Sebut Polisi Tak Bisa Disalahkan

Kompas.com - 22/08/2014, 15:32 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengatakan, polisi tidak dapat disalahkan atas korban yang berjatuhan ketika melakukan unjuk rasa (unras) di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi saat pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden, Kamis (21/8/2014) kemarin. Ia mengatakan, tindakan yang dilakukan polisi telah sesuai dengan prosedur operasi standar kepolisian.

"Polri tidak bisa disalahkan atas jatuhnya korban karena memang situasi seperti itu. Kalau pun ada yang luka, (itu) risiko yang harus terjadi di lapangan," ujar Neta saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/8/2014).

Neta menyatakan, polisi diharuskan melakukan tindakan tegas ketika kelompok massa cenderung melakukan tindakan anarkistis yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menambahkan, situasi mulai memanas ketika ada pengunjuk rasa yang menggunakan tiga unit truk berukuran sedang yang menerobos barikade polisi.

Diingatkan Neta, Truk tersebut juga menabrak ring kawat yang menyebabkan seorang polisi turut tertabrak dan terluka.

"Oleh karena itu, polisi melepaskan water canon tapi massa melakukan lemparan batu sehingga polisi menembakkan gas air mata. Itu sesuai tahapan yang harus dilakukan polisi dalam melakukan pengamanan aksi," ujarnya.

Dari aksi tersebut, polisi menangkap empat orang yang dianggap memprovokasi massa lainnya bertindak anarkistis. Neta mengimbau agar keempat orang tersebut dibebaskan karena tidak terbukti secara hukum melakukan tindak kriminal.

"Kita harap polisi bebaskan yang ditahan karena tidak ada dasar hukumnya menahan mereka. Sikap agresif kemarin karena sikap spontan," kata Neta.

Dari informasi yang dihimpun Kompas, tercatat 46 demonstran terluka ringan. Mereka dirawat di tiga rumah sakit, yakni RS Budi Kemuliaan (26 orang), RS dr Cipto Mangunkusumo (13), RS Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (4), dan RS Umum Tarakan (3). Di RSCM, dari 13 orang yang dirawat, dua orang mengalami patah tulang dan dua lainnya sakit mata. Semua korban diizinkan pulang setelah dirawat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com