Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Berjatuhan Saat Unras Putusan MK, IPW Sebut Polisi Tak Bisa Disalahkan

Kompas.com - 22/08/2014, 15:32 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengatakan, polisi tidak dapat disalahkan atas korban yang berjatuhan ketika melakukan unjuk rasa (unras) di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi saat pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden, Kamis (21/8/2014) kemarin. Ia mengatakan, tindakan yang dilakukan polisi telah sesuai dengan prosedur operasi standar kepolisian.

"Polri tidak bisa disalahkan atas jatuhnya korban karena memang situasi seperti itu. Kalau pun ada yang luka, (itu) risiko yang harus terjadi di lapangan," ujar Neta saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/8/2014).

Neta menyatakan, polisi diharuskan melakukan tindakan tegas ketika kelompok massa cenderung melakukan tindakan anarkistis yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menambahkan, situasi mulai memanas ketika ada pengunjuk rasa yang menggunakan tiga unit truk berukuran sedang yang menerobos barikade polisi.

Diingatkan Neta, Truk tersebut juga menabrak ring kawat yang menyebabkan seorang polisi turut tertabrak dan terluka.

"Oleh karena itu, polisi melepaskan water canon tapi massa melakukan lemparan batu sehingga polisi menembakkan gas air mata. Itu sesuai tahapan yang harus dilakukan polisi dalam melakukan pengamanan aksi," ujarnya.

Dari aksi tersebut, polisi menangkap empat orang yang dianggap memprovokasi massa lainnya bertindak anarkistis. Neta mengimbau agar keempat orang tersebut dibebaskan karena tidak terbukti secara hukum melakukan tindak kriminal.

"Kita harap polisi bebaskan yang ditahan karena tidak ada dasar hukumnya menahan mereka. Sikap agresif kemarin karena sikap spontan," kata Neta.

Dari informasi yang dihimpun Kompas, tercatat 46 demonstran terluka ringan. Mereka dirawat di tiga rumah sakit, yakni RS Budi Kemuliaan (26 orang), RS dr Cipto Mangunkusumo (13), RS Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (4), dan RS Umum Tarakan (3). Di RSCM, dari 13 orang yang dirawat, dua orang mengalami patah tulang dan dua lainnya sakit mata. Semua korban diizinkan pulang setelah dirawat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com