JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, koalisi Joko Widodo-Jusuf Kalla menghargai pendapat semua pihak untuk menilai keputusan Mahkamah Konstitusi yang menguatkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019.
"Kita hargai hak pendapat pihak manapun dalam menilai keputusan MK. Bagi kami sebagai bagian dari warga negara yang berdasarkan hukum dan taat konstitusi, kita menghargai keputusan MK," ujar Tjahjo di Jakata, Jumat (22/8/2014).
Melihat fakta persidangan, saksi-saksi dan alat bukti yang terbuka, kata Tjahjo, tim Jokowi-JK menyampaikan selamat kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, yang dinilai mampu melaksanakan tugas konstitusinya sebagai penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu secara demokratis.
Ketua tim pemenangan Jokowi-JK ini juga menilai pelaksanaan pilpres telah berjalan jujur dan adil. Pemerintah dan partai politik, kata dia, telah mampu menggerakkan partisipasi pemilih dengan baik dan menyiapkan berbagai bukti dan saksi dalam persidangan MK.
"Kita menyampaikan apresiasi kepada semua pihak dan tetap mengharapkan doa dukungan kepada pemerintahan Bapak Jokowi-JK sehingga amanah memimpin pemerintahan presidensil yang bersih, efektif, efisien dalam kabinet kerja profesional dan kabinet bersih untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan kwalitas pembangunan NKRI yang berdaulat," pungkasnya.
Sebelumnya, Koalisi Merah Putih menyatakan menerima putusan MK. Namun, mereka beranggapan putusan MK tersebut tidak mencerminkan keadilan substantif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.