Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setara: Putusan MK Jangan Terlalu Lama Dibacakan

Kompas.com - 18/08/2014, 21:23 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Riset Setara Institute, Ismail Hasani, mengatakan, hampir setiap perkara Mahkamah Konstitusi diselesaikan hingga satu tahun. Ia menyarankan pada MK agar mempersingkat waktu antara pengajuan perkara hingga pembacaan putusan.

"Membandingkan waktu pengajuan permohonan dengan waktu pengucapan putusan, Mahkamah Konstitusi tampak mengalami penumpukan perkara, sehingga hampir rata-rata setiap perkara diselesaikan hingga 1 tahun," ujar Ismail, di Kantor Setara Institute, di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2014).

Ismail menjelaskan, kondisi ini disebabkan karena energi, waktu, dan sumber daya hakim MK tersedot mengadili perkara PHPUD yang berlangsung sepanjang tahun. Namun demikian, jika membandingkan antara waktu permohonan diajukan dengan waktu hakim melakukan rapat permusyaratan hakim (RPH) untuk memutus perkara, rata-rata hanya membutuhkan waktu 6 bulan.

Menurut Ismail, kesenjangan waktu yang cukup panjang ini, seringkali menjadi pertanyaan publik. "Ada apa? Apa memang soal overloading perkara?" imbuh Ismail.

Putusan-putusan tertentu, tambah dia, memang memerlukan pertimbangan politik. Meski begitu, idealnya, jika telah memutuskan pada RPH, hakim segera membacakan putusan tersebut. Karena, dikhawatirkan dalam kurun waktu satu tahun, ada hakim yang pensiun atau tidak bisa hadir pada saat pembacaan putusan.

"Legalitasnya bagaimana? Harusnya kan ikut membacakan. Sejauh waktu bisa ditekan, lebih baik," tutup Ismail.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com