Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ahli Prabowo Tuding Keputusan KPU Terpengaruh Hasil Survei

Kompas.com - 15/08/2014, 13:23 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Dwi Martono, menyayangkan ketidakmampuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam membendung kesimpangsiuran informasi yang beredar setelah pencoblosan Pemilu Presiden 2014. Dwi menengarai KPU terpengaruh hasil survei dalam mengambil keputusan terkait pemenang pilpres tersebut.

"Pemilu ini didukung oleh survei ilmiah, yang digunakan untuk menggiring opini tentang pemenang pemilu," kata Dwi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (15/8/2014).

Pada awal penyampaian pendapatnya, Dwi mengenalkan diri kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi mengenai kapasitasnya sebagai saksi ahli oleh tim kuasa hukum Prabowo-Hatta. Ia menyebutkan diri sebagai mantan anggota KPU Kota Batu, Provinsi Jawa Timur, periode 2003-2009. Saat bertugas di KPU Kota Batu, Dwi mengaku fokus mengkaji permasalahan pemilu dan intens di bidang sistem teknologi pemilu.

"Saya telah mencoba untuk membuktikan adanya scientific criminal," ujarnya.

Dwi menuturkan, pada 9-22 Juli 2014, beredar banyak informasi mengenai hasil pilpres yang membingungkan masyarakat. Dwi menyebut mayoritas informasi itu berasal dari lembaga survei yang saling klaim memiliki hasil analisis paling akurat.

"Sehingga, seolah-olah hasil KPU didikte oleh lembaga survei atau sebenarnya memang begitu sehingga pemilu jadi berat sebelah," kata Dwi.

Dwi juga menilai, KPU tidak mampu menyelenggarakan pemilu secara adil dan jujur. Ada empat alasan yang mendorong Dwi menyampaikan hal itu, yakni kegagalan KPU memberikan informasi mengenai pemilu secara utuh, ketidakmampuan KPU menjaga otoritas dalam mengelola tahapan pemilu, ketidakmampuan KPU menempatkan diri dalam pelanggaran pemilu, dan mencederai hak politik warga negara.

Agenda sidang sengketa hasil Pilpres 2014 hari ini adalah mendengar keterangan saksi ahli dari Prabowo-Hatta, KPU, dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Masing-masing saksi ahli diberi waktu 15 menit untuk menyampaikan pendapatnya di hadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com