Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersikeras Menginap di Gedung KPK, Ketua Progres 98 Diamankan Polisi

Kompas.com - 14/08/2014, 21:41 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian mengamankan Ketua Progres 98 Faizal Assegaf dan dua anggota Progres 98 yang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/8/2014). Mereka diamankan setelah menolak untuk membubarkan diri padahal waktu bagi mereka menggelar unjukrasa sudah habis. Para pengunjukrasa tersebut bersikeras ingin menginap di Gedung KPK.

"Mereka tidak mau bubar. Rencananya mereka mau nginap sampai KPK menyeret Megawati dan Joko Widodo, itu yang diomongkan saat orasi," kata Kepala Kepolisian Sektor Setiabudi AKBP Audie Latuheru di Jakarta, Kamis.

Kepolisian juga mengamankan sopir mobil bak terbuka yang menjadi bagian dalam rombongan Progres 98. Menurut Audie, keempat orang ini diamankan untuk diperiksa lebih jauh. Sempat terjadi kericuhan ketika polisi mengamankan keempatnya. Setelah polisi mengamankan Faizal dan tiga orang lainnya tersebut, para pengunjukrasa mulai membubarkan diri.

Pada 4 Agustus, polisi juga mengamankan tiga anggota Progres 98 yang membuat gaduh di Gedung KPK. Mereka diamankan karena nekat ingin menginap di Gedung KPK sebagai bagian dari aksi unjuk rasa.

Anggota Progres 98 yang dipimpin Faizal Assegaf tersebut mendatangi Gedung KPK untuk mempertanyakan sikap KPK atas laporan terkait Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Anggota Progres 98 tersebut juga sempat bersitegang dengan Juru KPK Johan Budi ketika itu. Tampak anggota Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Eggi Sudjana, ikut dalam rombongan Progres 98.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, KPK akan segera melaporkan Faizal Assegaf ke polisi. Laporan tersebut akan disampaikan KPK ke polisi dalam menindaklanjuti pengakuan Faizal mengenai transkrip rekaman sadapan pembicaraan antara Jaksa Agung Basrief Arief dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

KPK merasa keberatan dengan pernyataan Faizal yang mengaku mendapat transkrip rekaman tersebut dari orang suruhan Bambang. Sementara itu, Jaksa Agung dan Tim Hukum PDI Perjuangan telah melaporkan Faizal ke kepolisian. Faizal dilaporkan atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

Faizal mengaku mendengar rekaman sadapan percakapan yang berisi permintaan Megawati kepada Basrief agar tidak menyeret calon presiden Joko Widodo ke dalam kasus dugaan korupsi bus transjakarta. Faizal mengaku rekaman itu diperdengarkan oleh utusan Bambang Widjojanto. Namun, Faizal tak bisa membuktikan soal rekaman suara. Kepada wartawan, ia hanya membagikan selebaran yang isinya diklaim sebagai transkrip rekaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com