"Mereka tidak mau bubar. Rencananya mereka mau nginap sampai KPK menyeret Megawati dan Joko Widodo, itu yang diomongkan saat orasi," kata Kepala Kepolisian Sektor Setiabudi AKBP Audie Latuheru di Jakarta, Kamis.
Kepolisian juga mengamankan sopir mobil bak terbuka yang menjadi bagian dalam rombongan Progres 98. Menurut Audie, keempat orang ini diamankan untuk diperiksa lebih jauh. Sempat terjadi kericuhan ketika polisi mengamankan keempatnya. Setelah polisi mengamankan Faizal dan tiga orang lainnya tersebut, para pengunjukrasa mulai membubarkan diri.
Pada 4 Agustus, polisi juga mengamankan tiga anggota Progres 98 yang membuat gaduh di Gedung KPK. Mereka diamankan karena nekat ingin menginap di Gedung KPK sebagai bagian dari aksi unjuk rasa.
Anggota Progres 98 yang dipimpin Faizal Assegaf tersebut mendatangi Gedung KPK untuk mempertanyakan sikap KPK atas laporan terkait Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Anggota Progres 98 tersebut juga sempat bersitegang dengan Juru KPK Johan Budi ketika itu. Tampak anggota Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Eggi Sudjana, ikut dalam rombongan Progres 98.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, KPK akan segera melaporkan Faizal Assegaf ke polisi. Laporan tersebut akan disampaikan KPK ke polisi dalam menindaklanjuti pengakuan Faizal mengenai transkrip rekaman sadapan pembicaraan antara Jaksa Agung Basrief Arief dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
KPK merasa keberatan dengan pernyataan Faizal yang mengaku mendapat transkrip rekaman tersebut dari orang suruhan Bambang. Sementara itu, Jaksa Agung dan Tim Hukum PDI Perjuangan telah melaporkan Faizal ke kepolisian. Faizal dilaporkan atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Faizal mengaku mendengar rekaman sadapan percakapan yang berisi permintaan Megawati kepada Basrief agar tidak menyeret calon presiden Joko Widodo ke dalam kasus dugaan korupsi bus transjakarta. Faizal mengaku rekaman itu diperdengarkan oleh utusan Bambang Widjojanto. Namun, Faizal tak bisa membuktikan soal rekaman suara. Kepada wartawan, ia hanya membagikan selebaran yang isinya diklaim sebagai transkrip rekaman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.